Home Berita Menko Marvest Apresiasi Platform Presisi Polri

Menko Marvest Apresiasi Platform Presisi Polri

Tangerang, sumbawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi platform presisi Polri untuk mengawasi proses karantina. Sebab dinilai sangat membantu sekaligus mendisiplinkan para Palaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

“Saya kira inisiatif dari bapak kapolri sangat bagus, tadi ada platform presisi, untuk memonitor orang-orang yang karantina. Jadi monitoring karantina ini menurut hemat saya, ditampilkan sangat baik dan akan sangat membantu sekaligus mendisiplinkan bangsa kita sekaligus mengurangi orang-orang yang datang dari luar negeri,” kata Menko Marves, didampingi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, dan Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (06/01).

Dijelaskan, hampir seluruh kasus terkonfirmasi covid-19 varian omicron yang saat ini terdata di Indonesia dan sedang dilakukan karantina, dari PPLN. “Hampir 90 persen yang omicron yang ada sekarang ini di wisma atle dari PPLN. itu sangat bagus, kita apresiasi, sehingga kita menjadi negara yang semakin kompak, solid dalam penanganan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak, seperti Badan Intelijen Negara, TNI, serta Polri yang telah berperan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “BIN memainkan perannya, TNI main perannya, Polri sangat-sangat membuat kita seperti sekarang ini,” tuturnya, dan menegaskan, seluruh pihak tetap harus waspada dan hati-hati, namun tidak paranoid berlebih.

Disebutkan, jika dalam waktu dua minggu kedepan, situasi tetap sama seperti saat ini. Maka tidak menutup kemungkinan untuk perubahan-perubahan, sebagai bentuk kehati-hatian dan tindakan antisipasi. (Using)

Previous articleTahun Ini Akan Dilengkapi Dokumen Shrimp Estate
Next articleLuhut : Data Kami Lebih Kaya dari Pengamat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.