Home Berita Menjadi Contoh Warga, Babinsa Yapen Timur Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Menjadi Contoh Warga, Babinsa Yapen Timur Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Sumbawanews.com,- Sebagai garda terdepan dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19, Babinsa Koramil 1709-02/Yaptim Sertu Yansen Nuboba ikut serta dalam proses pemberian Vaksin Sinovac yang digelar di Gedung Olah Raga PT. SWPI, Distrik Yapen Timur, Kab. Kepulauan Yapen, Papua, Minggu (28/02/2021).

Pemberian vaksin yang dilaksanakan di GOR SWPI ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Kep. Yapen, yang ditujukan untuk Tenaga Kesehatan, personel TNI-Polri dan juga sebagian dari karyawan perusahaan PT SWPI.

Selain ikut menerima vaksinasi, Babinsa bersama dengan anggota Polsek Yapen Timur juga membantu kelancaran proses vaksinasi dengan ikut melakukan pengawasan dan mendampingi penyuntikan Vaksin Sinovac.

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Nuboba menjelaskan bahwa tahapan proses vaksinasi ini diawali dengan pendaftaran, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui ada tidaknya penyakit bawaan, lalu proses penyuntikan vaksin dan terakhir adalah observasi untuk melihat gejala klinis setelah di vaksin.

Usai menerima suntikan Vaksin Sinovac, Sertu Nuboba mengatakan bahwa vaksin Covid-19 ini aman untuk manusia. “Puji Tuhan kita sudah memberikan contoh kepada warga bahwa vaksin ini aman. Kemudian sesudah menjalani observasi selama 30 menit juga tidak merasakan adanya gejala usai di vaksin,” jelasnya.

Dirinya berharap agar warga janganlah takut dengan berita-berita hoaks yang sudah beredar luas di media sosial terkait Vaksin Sinovac ini. “Pastinya vaksin ini aman digunakan untuk menangkal penyebaran Covid-19 dan kita sebagai garda terdepan juga sudah membuktikannya,” ujarnya. (Pendam XVII/Cenderawasih).

Previous articleSatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Amankan Puluhan Botol Miras dan 10 PMI Non Prosedural
Next articleKasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.