Home Berita Nasional Menhan Prabowo Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri

Menhan Prabowo Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri

Jakarta, sumbawanews.com – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama yang disematkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama merupakan bentuk penghargaan Kepolisian Republik Indonesia tertinggi dari Kepolisian Republik Indonesia yang diberikan kepada Menhan Prabowo, karena selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan sejak Oktober 2019 dinilai memiliki jasa yang luar biasa, serta peran yang sangat penting bagi negara dalam menjaga, merawat, menegakan hukum, memajukan dan mengembangkan Kepolisian Republik Indonesia, serta pengabdian kepada masyarakat.

Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama yang diterima oleh Menhan Prabowo Subianto berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/TK/Tahun 2022 tanggal, 22 Desember 2022.

“Kepada Jenderal TNI Purnawirawan H. Prabowo Subianto Menteri Pertahanan Republik Indonesia sebagai penghargaan kepada warga negara Indonesia yang berjasa besar terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian. Jakarta, pada tanggal 2 Desember, Joko Widodo,” ujar Pembaca Skep.

Turut hadir dalam acara tersebut Wamenhan RI, Irjen Kemhan, Kabaranahan Kemhan, Karo TU Sekjen Kemhan, Dirjen Renhan Kemhan, dan Karo Humas Setjen Kemhan, serta Para Pejabat Utama Polri. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Previous articleRUU Polri terkesan bentuk Kelembagaan Super Power  
Next articleWujud Sinergi TNI Bersama Rakyat, Babinsa Kuala Kencana Bantu Bangun Rumah Warga
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.