Home Berita Nasional Menhan Prabowo Saksikan Penandatanganan Framework Kerja Sama Pendidikan antara Unhan RI dan...

Menhan Prabowo Saksikan Penandatanganan Framework Kerja Sama Pendidikan antara Unhan RI dan Kedubes Palestina

Jakarta, sumbawanews.com – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan framework kerja sama pendidikan antara Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) dengan Kedubes Palestina di Gedung Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kemhan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Penandatangan dilakukan oleh Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Dr. Zuhair Al-Shun mewakili Menteri Pendidikan Tinggi Palestina. Sebelum penandatanganan, didahului courtesy call Dubes Palestina kepada Rektor Unhan RI. Kerja sama ini merupakan realisasi dari surat Dubes Palestina kepada Menhan RI tentang permohonan penyampaian informasi terkait program beasiswa yang ditawarkan Unhan RI kepada pelajar Palestina.

“Baru saja kita menyaksikan bersama tandatangan kerja sama antara Rektor Unhan dengan Palestina. Dimana kerja sama ini meliputi beasiswa bagi pemuda-pemudi Palestina, untuk menjadi kadet siswa di Universitas Pertahanan. Programnya tahun ini untuk 22 pemuda pemudi Palestina yang akan diseleksi oleh Palestina dengan Universitas Pertahanan di bidang Kedokteran, Farmasi, Teknik, dan MIPA, yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dan sebagainya,” kata Menhan Prabowo Edupres.com.

Penandatanganan framework kerja sama ini dihadiri Wamenhan, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, Warek I Unhan, Warek IV Unhan, berserta Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemhan dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri. (Biro Humas Setjen Kemhan RI)

Previous articleDana Sponsor Tidak Jelas, Rocky Gerung : Semua Lembaga Survei Penipu
Next articleAsops Panglima TNI : Media Sosial Sangat Efektif dan Medan Kritik Dalam Mempengaruhi Opini Publik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.