Home Berita Mama Papua Datangi Pos Satgas Yonif Raider 142/KJ Sampaikan Keluhan

Mama Papua Datangi Pos Satgas Yonif Raider 142/KJ Sampaikan Keluhan

sumbawanews.com,- Satgas Yonif Raider 142/KJ mendapati seseorang Mama Papua yang didampingi oleh keluarganya mengunjungi Pos Satgas Yonif Raider 142/KJ di Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (05/01/2023).

Dalam keterangannya, Komandan Peleton Kesehatan Satgas Yonif Raider 142/KJ Letda Ckm Ade Ansori menyampaikan bahwa tugas sebagai Satgas yang berada di wilayah Kurima yaitu selalu memberikan pelayanan kepada Masyarakat terutama pelayanan kesehatan selalu utamakan bagi masyarakat. “Kami (TNI) memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap saat,” tegasnya.

“Kali ini ada Mama Ema berkunjung ke Pos kita untuk memeriksakan kakinya yang mana mama Ema pernah mengalami kecelakaan kendaraan dan pada saat itu mengalami patah kaki, oleh karena itulah mama Ema mengunjungi pos bertanya terkait keluhan rasa nyeri yang dialaminya selama ini oleh mama Ema,” imbuhnya.

Letda Ckm Ade Ansori menyampaikan terkait dengan keluhan mama Ema, bahwa keluhan tersebut pasti dialami oleh penderita patah tulang, cara mensiasatinya ada beberapa yaitu dengan tidak membawa barang-barang berat dan mengurangi porsi pekerjaan yang ada. “Kita juga telah memberikan obat penghilang rasa nyeri (Molakrim) demi mengurangi rasa nyeri dan sakit yang dialami oleh Mama Ema,” katanya.

Smentara itu, Mama Ema setelah diberikan obat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Tentara sudah periksa kaki mama dan diberikan obat. “Terimakasih sudah periksa kaki mama wa wa,” ucapnya.

 

 

 

 

 

Previous articleBantah Dituding Masuk Angin, Kasubdit Pidkor Polda Jatim : Ternyata Pemeriksaan Dugaan Korupsi Proyek Kali Welag Libatkan PPK Dinas PU SDA Prov. Jatim Berlanjut
Next articleHidupkan Komunikasi Dua Arah! Prajurit Cakra Jawara Berikan Solusi Setiap Masalah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.