Home Berita Nasional Laksanakan Baksos, Satgas TNI Memberikan Bantuan Sembako dan Kain Sarung

Laksanakan Baksos, Satgas TNI Memberikan Bantuan Sembako dan Kain Sarung

(Papua).  Dalam  rangka  berbagi kasih dan rezeki  kepada masyarakat yang ada di wilayah penugasan,  Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS melaksanakan baksos di Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (28/08/2021).

 

Pelaksanaan baksos kali ini berupa pemberian bantuan sembako dan kain sarung yang dipimpin langsung oleh Dansatgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, S.I.P  beserta 10 personel Kotis Batalyon yang berada di Pos Walesi.

 

Pemberian bantuan berupa sembako dan kain sarung dari Satgas TNI ini disambut baik oleh para santri dan santriwati serta para ustadz, diantaranya ustadz Sulton yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yonif RK 751/VJS.

 

“Saya mewakili para pengurus pesantren mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Danyon yang telah memberi bantuan kepada kami, semoga bantuan ini menjadi amal jariyah kepada seluruh anggota batalyon,” ungkapnya.

 

Disaat berlangsung penyerahan bantuan, Dansatgas Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, S.I.P  juga  menyampaikan kepada para ustadz dan santri bahwa penyerahan sembako dan kain sarung kepada para santri  ini sudah menjadi program batalyon dan kewajiban seluruh umat untuk saling berbagi.

 

“Baksos yang kami lakukan dengan memberi beberapa bahan sembako diharapkan dapat membantu pengurus Pesantren Al-Istiqomah untuk memberi makanan yang cukup gizi kepada para santri serta santriwati,” ujarnya.

 

“Sedangkan kain sarung yang kami bagikan langsung kepada para santri, dengan harapan para santri dapat menggunakannya saat melaksanakan ibadah sehari-hari,” tambah Dansatgas. (Pen Satgas Yonif RK 751/VJS)

 

Previous articleBertemu Pimpinan Partai Koalisi Rabu Lalu, Presiden Bahas Beberapa Situasi
Next articlePanglima TNI : Kerjasama dan Sinergi Yang Baik Merupakan Kekuatan Dalam Menjaga Papua Barat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.