Home Berita Korpolairud Baharkam Polri Siap Jalin Sinergi Lintas Sektoral Dengan Bakamla RI

Korpolairud Baharkam Polri Siap Jalin Sinergi Lintas Sektoral Dengan Bakamla RI

sumbawanews.com,- Dalam rangka mensinergikan pengelolaan informasi maritim bagi kepentingan pembangunan kelautan nasional, maka Korpolairud Baharkam Polri siap menjalin kerjasama dan sinergi lintas sektoral khususnya dengan Bakamla RI. 
Hal itu diungkap dalam pembahasan rencana kerja sama dan pertukaran informasi antara Bakamla RI dengan Bagopsnal & TIK Korpolairud Baharkam Polri, di Gedung Bagopsnal, Dit. Polair Baharkam Polri, RE Martadinata, Tg. Priok, Jakarta Utara, kemarin.
Dalam pembahasan tersebut, Bakamla RI dipimpin oleh Kasubdit Informasi Kolonel Bakamla Muhamad Ali, S.H., dengan anggota yaitu Kasi Pengembangan Sistem Informasi Mayor Bakamla Insan Aulia, S.T., Analis Data Intelijen Mayor Bakamla Ika Kartika Suhardi, S.IP., dan Analis Sistem Jaringan Lettu Bakamla Reza Gustav, S.T. Hadir menerima kunjungan antara lain Kasubbag TIK AKBP Dedy Prayudi, Paur Tekkom Kompol Rois, Paur Tekinfo, dan Pamin Bagtekom AKP Toto Hadi.
Masing-masing perwakilan dari kedua instansi saling menjelaskan kemampuan pantauan kapal dan konsep system surveillance yang digunakan. Dikatakan bahwa secara umum Bagopsnal & TIK Korpolairud Baharkam Polri melakukan pantauan kapal menggunakan Automatic Identification System (AIS) dan Data Radar Satelit, dengan system pemantauan menggabungkan antara fungsi satelit, unsur kapal, informasi intelijen dan laporan masyarakat. Sementara itu, Bakamla RI menyediakan sistem Dashboard Bakamla berbasis web (web base) dalam mengakomodir kebutuhan pengintegrasian sistem monitoring & pertukaran informasi. Selanjutnya dibahas pula tentang konsep integrasi data informasi, baik itu tentang data center/pusat data maupun data exchange/pertukaran informasi.

Previous articlePanglima TNI Ikut Meriahkan Perlombaan HUT RI Ke-74
Next articlePemerintah Desa dan Tomas Ikut BID
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.