Home Berita Komunikasi Sosial TNI Dengan Komponen Pemerintah di Wilayah Kaltim

Komunikasi Sosial TNI Dengan Komponen Pemerintah di Wilayah Kaltim

Kaltim – Tentara Nasional Indonesia dalam hal ini Staf Teritorial TNI menggelar Komunikasi Sosial dengan Komponen Pemerintah, bertemakan “Sinergi Bersama Komponen Pemerintah Mendukung Pembangunan IKN Nusantara Menuju Indonesia Emas”, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (25/7/2024).

Aster Panglima TNI Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Paban IV/Komsos Ster TNI Kolonel Arm Budi Saroso saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, diperkuat dengan payung hukum berupa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Pemindahan ibu kota ini tentu saja membawa dampak pro dan kontra. Tak sedikit yang menolak, sebaliknya banyak juga yang mendukung.  Namun demikian, sebagai negara demokrasi, ketika keputusan sudah diambil dan ditetapkan oleh undang-undang, maka sudah seharusnya seluruh komponen bangsa mendukungnya,” ungkap Aster Panglima TNI.

Menurut Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, bangsa Indonesia perlu meminimalisasi ekses negatif pemindahan ibu kota negara karena pada dasarnya tidak ada satu keputusan apa pun yang memuaskan semua pihak Sebaliknya, keputusan yang memberikan manfaat besar kepada bangsa harus didukung sebagai wujud kecintaan dan bakti untuk negara.

Ditambahkan oleh Aster bahwa keputusan pemerintah memindahkan pusat pemerintahan akan menciptakan geostrategis baru, khususnya dalam hal pertahanan dan keamanan negara kesatuan Republik Indonesia. Kehadiran TNI sebagai komponen utama kekuatan pertahanan negara di IKN terdiri atas kekuatan matra darat, laut, dan udara serta didukung oleh komponen bangsa lainnya termasuk pemerintah daerah. “Hal tersebut merupakan konsep kekuatan pertahanan semesta yang mutlak, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara, siap mendukung pemindahan ibu kota ke IKN, Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Previous articlePenjelasan Banggar DPRD Sumbawa Terhadap Perubahan KUA dan PPAS 2024
Next articleSerahkan Undangan Pembukaan Porwanas 2024, Sekda Kalsel: Kami berharap Mas Wapres Berkenan Hadir
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.