Home Berita KKP Diam-diam Undang Pelaku Usaha Sampai NGO ke Hotel Bintang Lima di...

KKP Diam-diam Undang Pelaku Usaha Sampai NGO ke Hotel Bintang Lima di Batam, CERI: Akal-akalan Untuk Muluskan Ekspor Pasir Laut Lagi? 

JAKARTA, sumbawanews.com.-  Direktorat Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan secara diam-diam kembali mengagendakan pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan.

Tak tanggung-tanggung, dari dokumen undangan yang diperoleh CERI, pertemuan berlangsung dua hari, 24 Juli 2023 dan 25 Juli 2023 di Hotel Best Western Panbil Batam. Konon, hotel bintang lima ini dipatok dengan rate Dollar Singapura dan kerap dikunjungi bule-bule.

Demikian diungkapkan Sekretaris CERI Hengki Seprihadi dalam Rilis Media CERI, Senin (24/7/2023).

“Surat undangan bernomor 2030 dan 2032 juga tampak kejanggalan. Surat 2030 ditandatangani Plh Direktur Perencanaan Ruang Laut Muhandis Sidqi. Sedangkan surat nomor 2032 ditandatangani Plh Direktur Perencanaan Ruang Laut Muhandis Sidqi namun atas nama Dirjen Pengelolaan Ruang Laut,” ungkap Hengki.

Menariknya, kata Hengki, surat undangan nomor 2030 ditujukan antara lain kepada 20 pelaku usaha, satu yayasan dan dua asosiasi.

Para pelaku usaha yang diundang itu yakni Direktur PT Sinergy Makmuraya Samudera, Direktur PT Cempuri Bintan Segara, Direktur PT Suwarna Cahaya Semesta, Direktur PT Cipta Rezeki Kita Bersama, Direktur PT Bangun Bumi Prakarsa, Direktur PT Pulau Bintan Abadi, Direktur PT Lintas Granindo Utama, Direktur PT Rejang Andara Raya, Direktur PT Abinawa Teknika, Direktur PT Asa Tuah Minardhi, Direktur PT Indorajawali Bona Utama, Direktur PT Tuah Pulau Serumpun, Direktur PT Berkah Tuah Melayu, Direktur PT Gemilang Kharisma, Direktur PT Combol Bahari Perkasa, Direktur PT Kepri Mineral Sukses, Direktur PT Tjitlim Bahari Perkasa, Direktur PT Alfatama Surya Perkasa, Direktur PT Cipta Hamparan Karimun dan Direktur PT Cahaya Ujung Barat.

Selain pelaku usaha, yang diundang untuk hadir pada 24 Juli 2023 itu adalah dari internal KKP, di antaranya Koordinator Kawasan Strategis, Direktorat PRL, Subkoordinator Kawasan Strategis, Direktorat PRL, Subkoordinator Kawasan Strategis Nasional Tertentu, Direktorat PRL, Nurul Khoiriya, PELP Madya, Direktorat PRL.

Selain itu juga diundang Naufal Sanca Lovandhika, Analis Tata Ruang, Direktorat PRL, Sukma Gunawan Lumban Gaol, Pelaksana pada Kelompok Kawasan Strategis, Akbar M. Usman, Pelaksana pada Kelompok Kawasan Strategis dan Aulia Ismarisa, Pelaksana pada Kelompok Kawasan Strategis.

Selain itu, nama Ketua Yayasan Kepri Sumber Daya Utama (KESUMA), Ketua Asosiasi Pengusahan Pasir Laut (APPL) dan Ketua Asosiasi Penambang Pasir Laut juga tersebut dalam undangan nomor 2030.

Sedangkan pada undangan nomor 2032, KKP mengundang dari unsur akademisi, sekretaris kabinet, Kemenko Maritim, Kementerian Perhubungan, Kemenkum HAM, Kementerian PUPR, BPKP, Badan Pengusahaan Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kementerian KKP, pemerintah daerah, NGO.

Ajaibnya, serta seluruh pelaku usaha yang sudah diundang pada tanggap 24 Juli 2023 juga kembali diundang untuk hadir pada 25 Juli 2023.

Disebutkan dalam undangan, acara pertemuan tanggal 24 Juli 2023 adalah Identifikasi Data Sedimentasi Laut di KSN BBK. Sedangkan agenda pertemuan pada 25 Juli 2023 adalah Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

 

Sebelumnya dalam acara konsultasi publik aturan pelaksanaan PP Pengelolaan Hasil Sedimentasi dan Harga Patokan Pasir Laut yang berlangsung 25 Mei 2023 lalu secara hybrid, Hengki mengutarakan kejanggalan dasar pemikiran terbitnya PP itu yang disebutkan akibat terancamnya ekosistem laut lantaran sedimentasi pasir laut yang setelah disimak secara seksama ujung-ujungnya melahirkan solusi ekspor pasir laut.

 

“Kami melihat bagaimana jalan ceritanya sih, awalnya bicara pencemaran akibat sedimentasi, lalu ujung-ujungnya bicara ekspor pasir laut sebagai solusi ancaman pencemaran akibat sedimentasi itu. Apa tidak ada solusi lain,” tanya Hengki.

 

Oleh sebab itu, kata Hengki, terkait pertemuan 24 Juli 2023 dan 25 Juli 2023 di Batam itu, Hengki mengatakan CERI melihat jangan-jangan sosialisasi ini hanya akal-akalan KKP untuk memuluskan ekspor pasir laut ke Singapura dan ujung-ujungnya pembicaraan menyelamatkan ekosistem laut dari ancaman kerusakan akibat sedimentasi pasir laut itu hanya isapan jempol belaka. “Semoga analisa kami tidak terjadi,” pungkas Hengki.(*)

Previous articlePanglima TNI : Kurikulum Sesko TNI Masih Relevan
Next articleTanggapi Pernyataan Direktur CIA, Mao Ning: AS Terus Sebar Disinformasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.