Home Berita Ketua DPW Suku Koto Jabodatabek Resmi Dikukuhkan

Ketua DPW Suku Koto Jabodatabek Resmi Dikukuhkan

Sumbawanews.com,- Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) “Payuang Panji Suku Koto Se Dunia” PPSKS Wilayah Jabodetabek resmi dikukuhkan. Acara pengukuhan ini dilaksanakan di Alun-alun Marakash Square Pondok Ungu Kota Bekasi pada Sabtu (19/3/2022).
Prosesi Pengukuhan dilakukan oleh Ketua DPP PPSKS se Dunia Drs.H. Damsuar, M.M., Datuak Bandaro Putiah kepada H. Anton Rahmad Wijaya yang merupakan seorang putra Minang yang berasal dari Kapalo Ilalang Kayu Tanam Padang Pariaman.
Ketua DPP Suku Koto se Dunia Drs. H. Damsuar mengatakan bahwa PPSKS ini berdiri berawal dari keinginan suku Koto dimanapun berada.
“Harapan kita semua hendaknya masyarakat Koto dimanapun berada selalu meningkatkan rasa persatuan dan persaudaraan, serta menjunjung tinggi nilai adat istiadat Minangkabau.
Hal senada diungkapkan oleh ketua DPW Jabodetabek H. Anton Rahmad Wijaya. Beliau mengatakan dengan berdirinya PPSKS wilayah Jabodetabek hendaknya masyarakat suku Koto lebih menguatkan rasa badunsanak dengan tidak memandang status sosial, karena organisasi ini murni bergerak dibidang sosial kemasyarakatan dan tidak berafiliasi ke partai politik manapun.
“Target kedepannya, kita akan mengumpulkan masyarakat Koto untuk menguatkan tali persaudaraan dikeranakan kita berasal dari satu keluarga besar”. ujarnya.
Acara berlangsung sukses dengan menampilkan berbagai atraksi dan kesenian Minang seperti Tari Piriang, Tari Galombang, Makan Bajamba sekaligus penyampaian pesan petatah petitih oleh niniak mamak rang Koto dan disaksikan oleh Tuanku H. Asrul,  S.E., M.H Yang Dipertuan, khusus didatangkan dari Kinali Pasaman Sumatera Barat, dan para tokoh dari Ranah Minang lainnya. (YK)
Previous articleJasa Raharja Hadirkan Redspot di Mandalika
Next articlePakar Polimer ITB: Dibanding Polikarbonat, Galon PET Lebih Beresiko Terkena Sinar Matahari dan Benturan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.