Home Berita Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Pimpin Apel Perdana dan Tinjau Kapal...

Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Pimpin Apel Perdana dan Tinjau Kapal Kandas

sumbawanews.com,- Menempati jabatan baru sebagai Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Yeheskiel Katiandagho, S.E., M.M., memimpin apel Perdana di lapangan apel Kantor Kamla Zona Maritim Barat, beberapa hari lalu.

Apel tersebut adalah apel gabungan dari SPKKL Batam, Pangkalan Armada Batam dan Kapal Patroli Bakamla RI yang ada di Batam Kepulauan Riau.

Selain memperkenalkan diri sebagai Pejabat baru,  Laksma  Yeheskiel juga memperkenalkan pejabat baru lainnya yang nantinya membantu dalam pelaksanaan tugasnya di Wilayah Zona Maritim Barat yaitu Kolonel Bakamla Imam Hidayat yang akan Menempati Jabatan Sebagai Kepala Bidang Operasi (Kabidops) Zona Maritim Barat Menggantikan Kolonel Bakamla David Hastiadi dan Kolonel Bakamla Rio Henrymuko yang akan Menempati Jabatan sebagai Kepala Pangkalan Armada Kamla Wilayah Barat Menggantikan Kolonel Bakamla Ade Prasetia, S.Kel., M.Si (Han), M.Tr.Hanla.

Dalam kegiatan apel tersebut Laksma Yeheskiel  menyerahkan kendaraan dinas (Randis) roda empat dan roda dua kepada Kapal Patroli KN. Tanjung Datu 301, KN. Pulau Nipah 321, KN. Pulau Marore 322, dan KN. Pulau Dana 323 dimana kendaraan tersebut di peruntukan sebagai kendaraan dinas guna mendukung operasional.

Usai pelaksanaan apel, Kazona Barat didampingi Kepala Bidang Operasi (Kabidops) Zona Maritim Barat Kolonel Bakamla Imam Hidayat dengan menggunakan kapal patroli RIB-610 meninjau kapal MV. Sharaz GT. 74.175 berbendera Iran yang mengalami Kandas Pulau Sambu Batam.

Tujuan Laksma Bakamla Yeheskiel Katiandagho untuk melihat situasi dan perkembangan terkini penanganan kapal  MV. Sharaz yang kandas.

Previous articleCegah Covid-19, Kamla Zona Maritim Timur Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Next articleSatgas Pamtas Yonif 411 Kostrad Bantu Puskesmas Sota Gelar Posyandu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.