Home Berita Kepala Bakamla RI Lepas Kendaran Pengangkut Bantuan Peduli Semeru

Kepala Bakamla RI Lepas Kendaran Pengangkut Bantuan Peduli Semeru

sumbawanews.com,- Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Aan Kurnia melepas kendaraan pengangkut selimut dan matras yang akan mendistribusikan kepada masyarakat yang terdampak erupsi gunung Semeru. Pelaksanaan kegiatan di lapangan apel Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

 

“Hari ini kita akan melepas kendaraan pengangkut bantuan berupa selimut dan matras yang akan dikirimkan untuk masyarakat di Kabupaten Lumajang. Sebanyak 560 selimut dan 650 matras siap dikirim. Selain itu juga terdapat  susu bayi, indomie, beras, sarden, kopi, pampers bayi, pembalut wanita, celana dalam pria, celana dalam wanita dan sejumlah uang tunai,” terang Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.

 

Dijelaskannya, bahwa pendistribusian selimut dan matras serta beberapa kebutuhan bahan pokok, merupakan bukti kepedulian personel Bakamla yang dengan sukarela telah memberi dan mengumpulkan. Selain itu juga, sebagian bantuan dari Bank Mandiri, PT. SBL Start Tech dan PT. Sansriwi Adi Megah.

 

“Kita berharap bantuan ini dapat berguna bagi masyarakat yang terkena dampak erupsi gunung Semeru,”ujarnya menutup sambutannya.

 

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kerja Sama BNPB Zaherman Muabezi  dan dilanjutkan dengan pelepasan kendaraan pengangkut bantuan peduli erupsi Gunung Semeru.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sestama Bakamla RI Laksda TNI S. Irawan, M.M., pejabat eselon 1 dan 2, Ketua DWP Bakamla RI Ny. Dian Aan Kurnia beserta pengurus DWP.

Previous articleMenjalin Keharmonisan Dengan Masyarakat, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Melaksanakan Komsos Sambil Masak Bersama
Next articleDanrem 162/WB Tegaskan, Soliditas Tiga Pilar Untuk Bangun NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.