Home Berita Kelompok Teroris OPM Kembali Bakar SD, Rumah Guru dan Puskesmas di Distrik...

Kelompok Teroris OPM Kembali Bakar SD, Rumah Guru dan Puskesmas di Distrik Ilaga

Sumbawanews.com,-Pasca ditetapkannya sebagai organisasi teroris oleh pemerintah RI pada Kamis (29/4/2021) bulan lalu, Kelompok Teroris OPM kembali melakukan terornya dengan membakar bangunan SD Inpres Mayuberi, 2 unit rumah dinas guru, dan Puskesmas lama Ilaga Utara di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara.

Kejadian pembakaran diketahui setelah Joni Elalotagam (Kepala Distrik Ilaga Utara) mendatangi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Satreskrim Polresta Puncak, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin, (3/5/2021) pukul 10.55 WIT.

“Sesuai laporan, benar ada warga yang melaporkan kejadian itu ke Polresta puncak. Pembakaran dilakukan kemarin malam Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIT, dan diduga dilakukan oleh Teroris OPM,” kata Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suristiawa saat dihubungi melalui telepon, pada Senin (3/5/2021) siang.

Kolonel Suriastawa mengatakan menindaklanjuti dan memastikan kebenaran laporan itu, pihak aparat TNI-Polri yang ada disana melakukan pengecekan ke lokasi pembakaran dengan menggunakan drone.

“Berdasarkan hasil pemantauan dari foto udara (drone) terdapat adanya bekas bangunan SD, rumah dinas guru dan puskesmas yang telah dibakar,” ujar Kolonel Suriastawa.

Lebih lanjut Kolonel Suriastawa menyampaikan bahwa saat ini pihak aparat keamanan masih mendalami motif dari pelaku melakukan pembakaran tersebut. “Lebih detail nanti akan disampaikan oleh pihak Kepolisian. Terkait motif, pelaku, serta kerugian akibat kelakuan buruk kelompok teroris ini,” ucapnya.

“Perbuatan ini jelas menunjukkan bahwa pemerintah tidak salah mengelompokkan OPM menjadi organisasi teroris. Dan aparat keamanan disana akan mengejar dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik kepada masyarakat Papua maupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya. (**)

Previous articleDankoopssus TNI Beri Pembekalan Aplikatif Tentang Dukungan Pasukan Khusus kepada Pasis Sesko TNI
Next articleMi6 : Situs Cagar Budaya dan Purbakala Peninggalan khas NTB perlu dilacak lokasinya secara intensif
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.