Home Berita Kazona Timur Bersinergi dengan PSDKP Ambon

Kazona Timur Bersinergi dengan PSDKP Ambon

Sumbawanews.com,- Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Dr. Haris Djoko Nugroho melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon,Kemarin.
Kedatangan Kazona Timur Laksma Bakamla Dr. Haris Djoko Nugroho beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala PSDKP Mubarak.
Kunjungan tersebut, dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi, sekaligus pengenalan diri sebagai pejabat baru Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur yang sebelumnya pada tanggal 7 Juli 2022 telah dilantik oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia di Mabes Bakamla RI.
Dikatakannya, maksud dan tujuan kedatangannya selain untuk bersilaturahmi, juga dalam rangka melanjutkan hubungan kemitraan yang sudah dibangun pejabat lama.
Bakamla Zona Maritim Timur ingin tetap menjaga dan meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah berjalan dengan baik, sehingga ke depannya, dapat lebih bekerja sama dengan PSDKP, khususnya dalam hal pengawasan perikanan Maluku.
Laksma Bakamla Haris Nugroho berharap,  melalui kunjungan ini, hubungan kerja sama antara Bakamla Zona Maritim Timur dengan PSDKP Ambon terus terjaga dan sukses ke depannya.
Diketahui, sehari sebelumnya Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur juga telah melaksanakan kunjungan kerja ke Lantamal IX Ambon dan Polda Maluku. Adapun hal tersebut dilaksanakan guna silahturahmi dan memperkuat sinergitas.
Turut serta mendampingi Kazona Timur yakni Kabid Inhuker Zona Maritim Timur Kolonel Totok Sugiharto, Kabid Operasi Zona Timur Kolonel Bakamla Eko Deni Hartono dan Kasubbid Patroli Keamanan Laut Mayor Bakamla David Ferdinandus.
Previous articlePangkogabwilhan I Pimpin Sertijab Asrena Kaskogabwilhan I dan Aslog Kaskogabwilhan I
Next articleBentuk Karakter Tangguh, Ini Yang Diperbuat Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Di Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.