Home Berita Nasional Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Betrand Peto Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Betrand Peto Masuk Tahap Penyidikan

Sumbawanews.com,- Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap penyanyi Betrand Peto resmi naik ke tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026, berdasarkan laporan dari korban berinisial ANW. Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi, termasuk terlapor ABT alias BP, serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, dan riwayat percakapan di media sosial. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan bahwa status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang terkumpul.

Sebelumnya, Betrand Peto menjalani pemeriksaan intensif selama hampir sembilan jam pada 8 Oktober 2026 di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, di mana ia dicecar 55 pertanyaan terkait kejadian di lokasi kejadian. Kuasa hukumnya, Timothy Ezra, menyatakan bahwa kliennya saat itu masih dalam tahap klarifikasi, dan pihaknya membantah sejumlah tuduhan yang disangkakan, sambil mengakui beberapa fakta yang sesuai dengan keterangan yang diberikan. Pemeriksaan medis dan forensik terhadap korban masih berlangsung, termasuk analisis visum dan psikologis, yang menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Previous articleMojtaba Khamenei Peringatkan Respons Militer Iran Akan Luas dan Tak Terbatas
Next articleDewa United Balikkan Kekalahan, Kalahkan Persija 2-1 di Banten