Home Berita Kapolri Rombak Densus 88 Antiteror

Kapolri Rombak Densus 88 Antiteror

Jakarta, sumbawanews.com – Kapolri melakukan perompbakan dalam Satker Desus 88 Antiteror Polri berdasarkan surat telegram Nomor ST/2585/XII/KEP/2021. Dalam telegram tersebut, sebanyak lima perwira menengah (Pamen) menjadi direktur, dan sedikitnya 31 lainnya menjadi Kasatgaswil.

“Dalam surat terseut ada lima perwira menengah yang dikukuhkan (menududuki) jabatan direktur. Jabatan direktur ini adalah jabatan dengan job bintang satu,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Bagian Penerangan Umum Devisi Humas Polri, dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2312).

Kelima Pamen yang menduduki jabatan direktur yakni, Kombes Pol Simson Zet Ringu sebagai direktur intelijen. Kombes Pol Soeseno Noerhandoko sebagai Direktur Penindakan, Kombespol Hery Heryawan sebagai Direktur Penyidikan.

Kemudian Kombes Pol Arif Makhfudiharto sebagai Direktur Identifikasi Sosial. Dan Kombes Pol Tubagus Ami Pridani sebagai Direktur Pencegahan

“Disamping itu, ada 31 Pamen di Desnus yang dimutasikan sebagai Kasatgaswil. Sagtgas di wilayah provinsi,” jelasnya. (Using)

 

Previous articleMendag Lepas Ekspor Akhir Tahun Rp 35, 03 Triliun
Next articleDiungkap Penangkapan Tersangka Teroris Kelompok JAD dan JI di Tiga Provinsi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.