Home Berita Jelang Peringatan Hari Juang Kartika, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Donorkan Darah

Jelang Peringatan Hari Juang Kartika, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Donorkan Darah

sumbawanews.com,- Menjelang Peringatan Hari Juang Kartika atau Hari Juang TNI AD Tahun 2020, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad mengikuti kegiatan donor darah yang di gelar, bertempat di Aula Makorem 172/Praja Wira Yakthi Distrik Abepura Kota Jayapura.

 

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Kamis (10/12/2020).

 

Dansatgas menjelaskan, makna kegiatan donor darah yang di gelar dalam rangka peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2020. Kegiatan donor darah yang dilakukan ini merupakan salah satu hal kecil pengorbanan sebagai Prajurit TNI AD. “Jika kita berkaca kembali ke-75 Tahun yang lalu, tidak hanya darah yang dikorbankan pendahulu Prajurit TNI AD, bahkan nyawa sekalipun untuk membela tanah air tercinta. Semoga kita dapat memaknai perayaan Hari Juang TNI AD ke-75 Tahun yang tepat jatuh pada tanggal 15 Desember 2020,” jelasnya.

 

“Semoga dengan donor darah yang kita berikan dapat membantu ketersediaan stok darah khususnya di masa Pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung di Indonesia tidak terkecuali di Kota Jayapura juga,” tambah Dansatgas.

 

Adapun Prajurit Yonif MR 413 Kostrad yang hadir dalam acara tersebut sejumlah 5 orang dipimpin Letda Cpl Indra mengatakan bahwa walaupun hanya 5 orang Prajurit Yonif MR 413 Kostrad yang berasal dari Pos Waldim 1701/JPR. “Namun berharap darah yang kami berikan dapat digunakan sebagaimana mestinya, khususnya bagi yang membutuhkan,” ucapnya.

Previous articleAntisipasi Kecelakaan, Satgas Yonif 642 Perbaiki Jalan Berlubang Bersama Warga
Next articleLakukan Pengawasan Terhadap PMI, Cara Satgas Pamtas Yonif 642 Cegah Penyebaran Virus Covid-19
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.