Home Berita Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan, Satgas Pamtas Sektor Timur Bersih-Bersih di Alun-alun Atambua

Jaga Kebersihan Lingkungan, Satgas Pamtas Sektor Timur Bersih-Bersih di Alun-alun Atambua

Belu NTT – Olahraga merupakan suatu kebutuhan untuk menunjang kesehatan dan imunitas tubuh apalagi pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Demikian dikatakan Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Mayor Inf Bayu Sigit Dwi Untoro seusai melaksanakan olahraga bersama yang dilanjutkan dengan pembersihan sampah disekitar lapangan alun-alun Kota Atambua Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Minggu (28/3/2021).

Terlihat dilapangan, personel Mako Satgas Pamtas bersama masyarakat yang ikut olahraga membersihkan sampah organik maupun non organik di seputaran lapangan alun-alun seperti sampah plastik, dedaunan, bekas tusukan sate dan ranting kayu.

“Lokasi ini merupakan fasilitas umum yang harus kita jaga kebersihan dan kerapiannya sehingga setiap orang yang berada di lapangan akan terasa nyaman dan siap untuk berolahraga,” ujarnya.

“Menjaga kebersihan merupakan kewajiban kita bersama yang dimulai dari kesadaran individu dan mengarah kepada lingkungan yang lebih luas, dengan demikian akan tercipta Kabupaten Belu yang bersinar,” tambahnya.

Selain itu, Bayu Sigit juga mengataka aksi bersih-bersih ini akan menjadi agenda rutin Satgas Pamtas Yonif 742/SWY untuk menjadikan Kota Atambua menjadi lebih bersih, sehat dan nyaman.

“Kedepan kegiatan serbuan bersih-bersih ini bukan hanya di fokuskan di lapangan alun-alun saja, namun ke tempat lain dengan melihat skala prioritas,” terangnya.

Ia juga berharap setiap pengunjung yang datang bertanggung jawab terhadap kebersihan lapangan minimal dengan membuang sampah pada tempatnya.

Selain pembersihan sampah, personel Satgas juga membagikan masker kepada masyarakat yang ikut dalam aksi bersih-bersih.

Previous articlePanglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi Bom Makassar
Next articleKebijakan Zero ODOL Harus Mempertimbangkan Dampak Ekonomi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.