Home Berita Isi Waktu Libur Sekolah, Satgas Yonif R 142/KJ Ajarkan Anak-Anak Mengaji

Isi Waktu Libur Sekolah, Satgas Yonif R 142/KJ Ajarkan Anak-Anak Mengaji

sumbawanews.com,- Ilmu Agama menjadi tiang dasar pendidikan akhlak bagi seorang anak dalam kehidupan sehari-hari, ini menjadi  perhatian khusus anggota Pos Kelila Yonif R 142/KJ untuk mengajarkan anak-anak mengaji di Mushola pos Kelila di Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (4/01/2023).

 

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pos Kelila Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Lettu Inf Sahita Gurusinga dalam keterangannya.

 

Danpos mengungkapkan bahwa kegiatan mengajar anak-anak yang beragama Islam di sekitaran Pos, terutama mengajar mengaji Al-Qur’an diajarkan oleh salah satu personel atas nama Serda Yovi Pran Irawan.

 

“Kegiatan ini bertujuan memotivasi anak-anak untuk lebih giat memperdalam ilmu agama. Apa yang kita lakukan dalam mengajar mengaji antara lain yaitu kita lihat bagaimana pengenalan anak-anak terhadap huruf Hijaiyah, tajwidnya seperti apa, bagaimana pengucapan pembacaan surat-surat di dalam Al-Qur’an maupun Iqro, dan yang paling utama kita lihat bagaimana mereka melakukan praktek Sholat yang benar,” ujar Danpos.

 

“Kami berharap apa yang kita lakukan dapat berbekas dan ini merupakan bekal bagi mereka ke depan  dan kegiatan ini akan terus rutin kita lakukan kepada anak- anak tersebut,” tambah Danpos Lettu Inf Sahita.

 

Ungkapan terima kasih terlontar dari anak-anak kepada satgas Yonif R 142/KJ yang telah mengajar membaca IQRA’ dan Al-Qur’an, ungkapan dari seorang anak bernama Chaca. “Kami sudah lama tidak mengaji, dengan adanya om pos mengajar mengaji kami senang,” ucapan anak-anak dengan gembira,” ujarnya.

Previous articleDibangun dari Program Aspirasi Rp 354 Juta, Rachmat Hidayat Resmikan Tiga Ruang Kelas di Ponpes Darul Atqia Lombok Tengah
Next articlePolres Sumbawa Ringkus Dua Pengedar Sabu Saat Tunggu Pelanggan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.