Home Berita Ingatkan Prokes, Babinsa Sebawi Sambangi Kawasan Wisata

Ingatkan Prokes, Babinsa Sebawi Sambangi Kawasan Wisata

sumbawanews.com,- Kawasan wisata menjadi tempat yang favorit bagi masyarakat untuk mencari suasana yang tenang bersama keluarga setelah melakukan rutinitasnya seperti kawasan wisata Danau Sebedang yang berlokasi di Desa Sempalai Sebedang Kecamatan Sebawi Kab. Sambas.

Disatu masyarakat ingin mencari hiburan melalui rekreasi, namun disisi lain bahaya penyebaran virus Covid-19 mengancam keselamatan bagi yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, oleh karena itu perlunya pengawasan dan pemantauan Protokol Kesehatan di kawasan Wisata.

Tim pengawasan yang terdiri dari Unsur TNI-Polri dan pemda serta Kades setempat serta melibatkan Toga dan Tomas, terus memberikan Edukasi tentang pentingnya prokes bagi masyarakat.

Babinsa Sertu Sunoto, Jumat (28/5/2021) menjelaskan tujuannya ialah untuk menertibkan pengunjung dilokasi wisata, menegakkan dan menerapkan secara intens protokol kesehatan disaat berkunjung liburan di tempat wisata.

Mencegah dan mendeteksi dini mata rantai Covid-19 seperti untuk tidak terlalu berkerumun dan selalu disiplin memakai masker serta cuci tangan guna mencegah hal yang tidak diinginkan. “Di kawasan wisata berkaitan dengan keamanan demi terciptanya rasa aman dan damai,” ujar Babinsa.

Salah satu tokoh masyarakat bapak Bujang sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk melindungi warganya.

Dirinya mengaku, “sebagai Tokoh Masyarakat sudah sepatutnya kami mendukung kebijakan tersebut, bersama dengan TNI-Polri serta Kades unruk menciptakan situasi yang aman damai dan yang terpenting kita semua dapat rerhindar dari wabah Covid-19,” ungkapnya. (Pendim 1208/Sambas).

Previous articleKoramil Selakau Laksanakan Pengawasan Di Posko Penyekatan
Next articleAktivitas di Penyeberangan Kapal, Babinsa Sejangkung Ingatkan Prokes Kepada Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.