Home Berita Nasional HET Minyakita Tetap Rp15.700, Pemerintah Fokus Perluas Distribusi

HET Minyakita Tetap Rp15.700, Pemerintah Fokus Perluas Distribusi

Sumbawanews.com,- Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita tetap stabil di Rp15.700 per liter, tanpa kenaikan. Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya menenangkan pasar dan memastikan akses masyarakat terhadap minyak goreng subsidi tetap terjaga.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Budi menekankan bahwa fokus pemerintah kini beralih dari pengaturan harga ke penguatan distribusi. Melalui Badan Usaha Milik Negara pangan—Perum Bulog dan ID FOOD—pemerintah memperluas jangkauan penyaluran Minyakita ke pasar-pasar tradisional di seluruh penjuru Nusantara. Tujuannya jelas: memastikan produk ini tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah dijangkau oleh keluarga berpenghasilan rendah.

“Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp15.700 per liter,” tegas Budi. Ia menambahkan, stabilitas harga ini menjadi salah satu pilar utama kebijakan ketahanan pangan, sekaligus bentuk komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi.

Selain Minyakita, pemerintah juga mendorong produsen minyak goreng untuk meningkatkan produksi merek alternatif atau *second brand*. Produk-produk ini diharapkan menjadi pilihan ekstra yang tetap terjangkau, sekaligus mengurangi beban pada program subsidi. “Di pasar rakyat, sekarang sudah banyak pilihan. Tidak hanya Minyakita, tapi juga merek-merek lokal yang harganya kompetitif,” ujar Budi.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan baru yang mengalihkan Minyakita dari program bantuan pangan ke distribusi umum. Artinya, produk ini kini menjadi bagian dari strategi pasar sekaligus jaminan sosial, bukan sekadar alat bantuan.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem minyak goreng yang berkelanjutan: harga stabil, distribusi merata, dan pilihan konsumen luas—tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.

Previous articleInovasi Pembiayaan Dikawal untuk Konservasi Hutan
Next articleRusia Undang Sineas Indonesia Ikuti Film Award Berhadiah Jutaan Dolar
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.