Jakarta, sumbawanews.com – Brigjen Pol Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Devisi Humas Polri, mengatakan, terhadap 44 orang eks pegawai KPK yang telah melakukan uji kompetensi belum lama ini, secepatnya akan dilakukan penempatan sebagai ASN Polri sesuai dengan bidang kompetensi masing-masing. Saat ini SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
“Sehubungan dengan rekrutmen eks pegawai KPK, sampai kamarin telah dilakukan uji kompetensi yang diikuti oleh 44 orang eks KPK, itu sudah berjalan dengan baik. dan tentunya itu sekarang masih berproses. SSDM sedang Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk menetapkan Nomor Induk Kepegawaian dari 44 pegawai KPK yang kemarin mengikuti uji kompetensi,” kata Rusdi dalam konfrensi Pers di Mabes Polri, Rabu (08/12).
Setelah NIK dikeluarkan BKN, maka proses selanjutnya yakni pengangkatan sebagai ASN Polri. Dan penempatan terhadap masing-masing eks pegawai KPK, akan disesuaikan dengan bidang kompetensi dari hasil uji kompetensi yang dilakukan sebelumnya.
“Ini sedang disiapkan oleh staf sumber daya Polri. Kita tunggu saja perkembangan, daripada proses perkembangan dari 44 eks pegawai KPK yang akan bergabung menjadi pegawai Polri. Kuncinya adalah, bagaimana Polri mempercepat proses ini. Penempatan dari pada eks pegawai KPK tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK itu sendiri. Ada Yang menjadi penyidik, penyidik. Ada yang sumber daya manusia dan sebagainya. Ini menjadi salah salah yang akan dipertimbangkan didalam formasi yang diisi,” tegasnya.
Pengamanan Nataru
Sedangkan dalam melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri akan menyesuakan dengan kebijakan pemerintah. Termasuk melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah didaerah.
“Pengamanan Nataru, Polri akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Dimana penempatan atau penyesuaian daripada kebijakan itu, disesuaikan dari kebijakan daerah masing-masing. Nantinya, bagaimana kebijakan satgas covid didaerah tentu menjadi panduan dari polri dalam rangka melaksanakan operasi lilin, dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru. Jadi penyesuaian,” ucapnya.
Kepercayaan Jadi Motivasi
Ia menegaskan, hasil survey yang menempatkan Polri sebagai lembaga yang mendapat kepercayaan tertinggi ketiga oleh masyarakat, akan dijadikan sebagai motivasi di tubuh Polri. Untuk menjadikan pelaksanaan tugas pokok Polri kedepan, akan semakin baik.
“Menjadi motivasi dari seluruh anggota Polri, dengan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap polri. Ini menjadi motivasi bagi kami semua. bagaimana kedepan, tentunya pelaksanaan tugas pokok akan semakin baik dan akan berdampak kepada semakin baiknya pelayanan yang diberikan dan juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ucanya.
Prinsip Tidak ada Pembiaran
Selain itu, Rusdi Harhotono juga menambahkan, Polri tidak akan melakukan pembiaran terhadap anggota. Sehingga setiap tindakan, akan dipastikan mendapatkan ganjaran.
“Jika ada anggota yang melakukan hal positif, pasti akan mendapat ganjaran yang positif. Ketika ada yang melakukan pelanggaran, pasti akan diberikan sanksi, itu prinsipnya. Polri akan menindak tegas bagi anggota-anggota yang melanggar aturan, baik disiplin, etika bahkan pidana sekalipun. Akan dilakukan tindakan secara tegas. Prinsipnya sekali lagi, tidak ada pembiaran di institusi Polri,” tegasnya. (Using)