Home Berita Dua Terduga Teroris Jaringan JI Kembali Ditangkap

Dua Terduga Teroris Jaringan JI Kembali Ditangkap

Jakarta, sumbawanews.com – Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di Provinsi Sumatera Utara. Demikian disampaikan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Humas dan Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Senin (31/01).

“RMP, ditangkap di Tapanuli Selatan. Dan atas nama AW di (tangkap) di Tapanuli Tengah,” ucapnya.

Dijelaskan, kedua terduga teroris tersebut ditangkap Sabtu (29/01). Dan keduanya, merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Dua terduga terorsi tersbut, masuk dalam jaringan JI. Nanti kita sampaikan update selanjutnya,” jelasnya. (Using)

Previous articleKabupaten Sumbawa Masuk Jadual Inernational Yacht Rally
Next articleSatgas Pangan Bareskrim Polri Amankan Dua Terduga Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.