Home Berita Nasional Dokter Tifa Tuding Kejanggalan pada Kesaksian Jokowi soal Ijazah

Dokter Tifa Tuding Kejanggalan pada Kesaksian Jokowi soal Ijazah

Sumbawanews.com,- Dokter Tifa mengungkap tiga kejanggalan dalam kesaksian Presiden Joko Widodo di sidang tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Ia menilai, Jokowi tidak mampu memperlihatkan transkrip nilai sarjana, hanya menunjukkan Kartu Hasil Studi (KHS); terdapat tiga semester hilang dalam riwayat kuliahnya di UGM tanpa bukti pendaftaran atau KHS; serta pernyataan bahwa proses skripsi dilakukan setelah KKN pada Februari–April 1985, padahal menurut Tifa, sistem akademik UGM menuntut pengajuan proposal skripsi jauh sebelum KKN. Tifa menyatakan kecewa karena hanya diberi waktu 15 menit untuk cross-examination, jauh lebih singkat dibandingkan terdakwa Roy Suryo yang mendapat tiga jam. Ia juga menuding Jaksa Penuntut Umum menyembunyikan laporan forensik dari tujuh ahli digital yang telah di-BAP, dan berencana mengajukan keberatan ke Komisi Yudisial, Komisi III DPR, Kejaksaan Agung, serta Presiden Prabowo Subianto. Tifa menegaskan, sebagai warga negara yang dilindungi UUD 1945 Pasal 28, ia berhak memperjuangkan kebenaran secara adil.

Previous articleCristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Setelah 23 Tahun Berjaya
Next articleCristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal, Tolak Laga Perpisahan Jika Jorge Jesus Masih Melatih