Jakarta, sumbawanews.com – Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Bagian Penerangan Umum Devisi Humas Polri, dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/12), mengungkap penangkapan tersangka terorisme di 3 provinsi oleh Densus 88 Anti Teror Polri. Yakni tersangka anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, serta Penangkapan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah.
JAD Kalteng
Disebutkan, Selasa (20/12) telah dilakukan upaya penegakkan hukum terhadap 3 orang tersangka teroris jaringan JAD, di Kota Waringin Timur Provinsi Kalimantan tengah. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tersangkan N alias R yang telah ditangkap penyidik densus sebelumnya.
Diketahui, N alias R berperan aktif sebagai perekrut anggota JAD. Dan terhubung dengan kelompok DPO Mujahid Indonesia Timur (MIT) di Poso. Yang bersangkutan juga belajar materi bahan peledak secara otodidak. Selanjutnya diketahui N alias R dan kawan-kawan di Kalimantan Tengah, tergabung kedalam pendukung JAD dan pendukung jaringan teroris ISIS.
“Rangkaian penegakkan hukum ini tentunya dilakukan guna mengantisipasi adanya aksi terror ditanah air,” tegas Ramadhan.
Diungkapkan, tiga tersangka teroris yan ditangkap, berdasarkan hasil pemeriksaan telah menyusun serangkaian rencana. Seperti pembelian senjatan api, termasuk melakukan persiapan pelatihan-pelatihan fisik, pelatihan militer dan pelatihan menembak.
“Serta didalam penyelidikan dan penyidikan, densus telah menemukan perencanaan-perencanaan yang dilakukan kelompok ini dalam melakukan aksi terror ditanah air,” ucapnya.
Ketiga tersangka tersebut yakni, AZE ditangkap di Kecamatan Ketapang Kabupaten Kota Waringin Timur Provinsi Kalteng, sekitar pukul 20.55 WIB, Senin (21/12). Hasil penyelidikan, AZE telah melakukan pelatihan bersama MS.
“MS ini adalah tersangka yang telah ditangkap oleh Densus sebelumnya, dan telah melakukan latihan-latihan fisik, latihan militer atau bersenjatan, dan latihan menembak,” jelasnya.
Selain itu, AZE juga membuat dan menjadi admin dalam grup Medsos yang diketahui tedapat 20 grup WA. Melalui grup tersebut, anggota kelompok saling memberikan informasi dan juga memberikan tutorial serta informasi terhadap kegiatan jaringan JAD.
“Kalau ini kita dapat dari pemeriksaan dan pengakuan beberap pelakuyang telah ditangkap sebelumnya,” sebut dia.
Tersangka kedua yakni RT, ditangkap disebuah toko oleh-oleh di Kabupaten Kota Waringin Timur, Kalteng. RT juga tergabung dalam kelompok JAD dan merupakan admin dalam grup salah satu medsos.
Ketiga Ms, ditangkap di Hotel Hawai di Kota Palangkaraya, pukul 21.00 WIB. Yang bersangkutan tergabung dalam JAD dan merupakan anggota grup wa, dan berperan sebgai pendorong untuk melakukan pembelian senjata di kelompok tersebut, dan menyatakan siap menjadi eksekutor dalam giat-giat terror.
“Juga bersama-sama melakukan pelatihan bersama AZE,” ucapnya.
JAD Kalsel
Di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah ditangkap dua tersanka teroris dari kelompok JAD. Pertama SU, ditangkap Rabu (22/12) sekitar 09.15 WIB. Yang bersangkutan berperan mengadakan kajian-kajian secara online dan melalui zoom meeting, dengan kelompok-kelompok jaringan JAD. Serta menggunakan medsos untuk menayangkan video pelatihan fisiki, militer, pelatihan menembak.
“Juga vioeo hiking (mendaki) untuk membuat orang tertarik bergabung dengan JAD,” jelasnya.
Kedua Mr, ditangkap Rabu (22/12) sekitar pukul 07.57 Wib. Yang bersangkutan berperan ikut melakuan pembahasan rencana pembelian senjata api dan persiapan pelatihan. Dan tergabung dalam grup Medos bersama anggota JAD lainnya.
“(MR juga) Merencanakan pelatihan fisik di tempatnya saudara AD di daerah Sampit, Kalteng. JAD Kalteng ada kaitan dengan JAD Kalsel,” ucap Ramadhan.
JI Jateng
Sedangkan di Jawa Tengah (Jateng) telah ditangkap anggota kelompok JI, yakni AP ditangkap Rabu (22/12) pukul 04.00 WIB. Yang bersangkutan berperan sebagai anggota JI dengan jabatan Kepala Sub Bidang IT dalam jaringan JI Jateng.
Kemudian RR, ditangkap Rabu (22/12) pukul 06.50 WIB. Yang bersangkutan berperan sebagai anggota JI dan merupakan Anggota Sub Bidang IT JI jateng.
Ketiga yakni MP, ditangkap Rabu (22/12) pukul 06.00 Wib. Yang bersangkutan berperan sebagai anggota JI dan merupakan Anggota Sub Bidang IT JI jateng.
“Densus melakukan kegiatan terus menerus, tidak terkait dengan hari-hari tertentu,” tegas Ramadhan. (Using)