Home Berita Direktur Kebijakan Bakamla RI Bagikan Dua Reward di Bali

Direktur Kebijakan Bakamla RI Bagikan Dua Reward di Bali

sumbawanews.com,- Seusai menggelar workshop harmonisasi kebijakan internasional keamanan dan keselamatan laut, Direktur Kebijakan Bakamla RI I.G.N.A.Y. Endrawan, S.H., M.H., menyerahkan dua reward sekaligus, masing-masing kepada Kepala LPP RRI Denpasar Dra. Sophia Endang Widowati, M.M.,  dan Kasubbag Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono, di Denpasar, Bali, Kamis malam (30/8/2018).

Keduanya mendapat piagam penghargaan berkaitan dengan perannya dalam mempublikasikan rangkaian kegiatan workshop tersebut mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pengakhiran.

Penyerahan piagam penghargaan diserahkan dalam acara jamuan makan malam yang dihadiri puluhan personel gabungan dari RRI Denpasar, Bakamla Jakarta, serta Setasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut  (SPKKL) Karangasem, Bali.

Berkat kerjasama yang apik dari seluruh panitia, kegiatan tahunan tersebut telah terpublikasikan di puluhan media online, media cetak, hingga radio.

Rabu lalu, RRI Denpasar telah melakukan wawancara khusus dengan Direktur Kebijakan Bakamla RI  yang disiarkan secara langsung (live).

Pada kesempatan tersebut, selain mempublikasikan  kegiatan workshop, Endrawan juga membeberkan tugas dan fungsi Bakamla kepada masyarakat, serta  mengkampanyekan dua motto: “Ingat Laut Ingat Bakamla”, dan “Laut Aman Rakyat Nyaman”.

Pada kesempatan itu pula,  Bakamla juga telah  memasyarakatkan call center 1500500, website bakamla.go.id, serta seluruh medsos yang dimiliki Bakamla. (Mad/Puspen TNI)

Previous articlePanglima TNI Kunjungi Markas Komando Kodiklat TNI
Next articleBerita Foto : Panglima TNI Tinjau Gladi Bersih Tari Gemu Famire Pemecahan Rekor Muri
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.