Home Berita Didampingi Prabowo dan Erick Thohir, Presiden Sebut Permintaan Ekspor Produk Pindad Meningkat

Didampingi Prabowo dan Erick Thohir, Presiden Sebut Permintaan Ekspor Produk Pindad Meningkat

Malang, sumbawanews.com – Usai meninjau Pasar Bululawang di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Kompleks PT Pindad (Persero) pada Senin, 24 Juli 2023. Presiden Jokowi hadir bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

“Ini kita mau ke Pindad, ke Kabupaten Malang ini mau ke Pindad. Pindad itu berada di bawah Pak Menteri BUMN Erick Thohir dan juga Pak Menteri Pertahanan Pak Prabowo,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pasar Bululawang.

Baca Juga: Syukuran 1 Abad NU dan 25 Tahun PKB, Presiden Jokowi: Siapkan dan Jaga Proses Hingga Hasil Pemilu 2024 Berjalan Baik

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa terdapat peningkatan permintaan ekspor untuk produk-produk pertahanan buatan PT Pindad. Oleh sebab itu, ia bersama para menterinya hendak melihat langsung PT Pindad.

“Kami bertiga dengan Pak Menhan Pak Prabowo dan Pak Menteri BUMN Pak Erick Thohir ingin mengunjungi Pindad karena permintaan dari pasar ekspor untuk produk-produk ini meningkat sangat tajam,” jelasnya.

Selain itu, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa ia bersama para menteri dan pihak PT Pindad (Persero) juga akan menggelar rapat. Rapat tersebut bertujuan untuk memutuskan langkah-langkah PT Pindad berikutnya terkait peningkatan permintaan di pasar.

“Jadi kami akan rapat nanti di Pindad dengan beliau, dengan Komisisaris Utama, semuanya, ingin memutuskan ke arah mana Pindad ini akan dibawa karena memang ada sebuah _demand_, permintaan yang sangat besar sekali dari luar untuk ekspor,” tandasnya. (Setpres/Using)

Previous articleMakna Kebahagiaan bagi Amil
Next articlePanglima TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Puncak – Papua Tengah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.