Home Berita Deputi VII Kemenko Polhukam Dorong Pemda Terapkan Transformasi Digital

Deputi VII Kemenko Polhukam Dorong Pemda Terapkan Transformasi Digital

Jakarta, sumbawanews.com – Digitalisasi perpajakan melalui sistem pintar (smart tax) harus didukung penuh karena akan menghadirkan kemudahan sebagai upaya meningkatkan penerimaan pendapatan, baik di pusat maupun daerah. Ia menganalogikan transformasi digital sektor perpajakan dengan otomasi transaksi di ruas-ruas jalan tol seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arief Mustofa saat menerima audiensi Antara Digital Media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (26/9/2022).

“Awalnya ada penolakan sejumlah pihak yang khawatir otomasi transaksi di jalan tol tidak transparan dan rawan kecurangan. Belum lagi penolakan karena kekhawatiranbakal ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Namun itu semua tidak terbukti, yang ada malah manfaat yang didapat melalui otomasi transaksi,” kata Arief.

Arief pun mendorong seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk menerapkan transformasi digital di sektor pajak. Menurutnya, transparansi pajak, khususnya melalui digitalisasi transaksi seperti di rumah makan, kafe, maupun restoran akan menekan kebocoran penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Hal ini juga mencegah oknum-oknum ‘nakal’ memanipulasi transaksi pajak,” ujarnya.

Arief berharap timbulnya kesadaran dari seluruh pihak untuk mengawal transparansi perpajakan. Selain itu, ia juga mengapresiasi peran Antara Digital Media yang bersinergi dengan Pemkab Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, sebagai pilot project penerapan sistem pajak pintar.

CEO Antara Digital Media, Darmadi menyatakan siap menindaklanjuti arahan Kemenko Polhukam untuk mengawal transparansi dan digitalisasi pajak di seluruh daerah. “Digitalisasi pajak ini sejakan dengan visi-misi Tersebar Satukan Negeri Antara Digital Media untuk mendukung kemajuan daerah,” katanya. (Using)

Previous articleKepala Daerah Didorong Percepat Transformasi Birokrasi
Next articleAnggaran Disetujui, Kemhan dan TNI Berkomitmen Utamakan Produk Dalam Negeri
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.