Home Berita Dari Bupati Hingga Masyarakat Kecam Aksi KSB Bunuh Guru dan Bakar Sekolah

Dari Bupati Hingga Masyarakat Kecam Aksi KSB Bunuh Guru dan Bakar Sekolah

sumbawanews.com,- Aksi Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) yang membunuh dua orang tenaga pendidik (guru) Oktavianus Rayo (42) dan Yonathan Renden (28) serta membakar komplek guru dan sekolah di kampung Julugoma, Distrik Beoga Kabupaten Puncak Papua mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat termasuk dari sang Bupati Wilem Wandik.

 

“Guru dan tenaga medis adalah pejuang kemanuasiaan mereka sepatutnya mendapat perlindungan,” ungkap Wandik, beberapa waktu lalu.

 

Berbagai kalangan masyarakat mengutuk tindakan biadab KSB ini, Wandik mengatakan penembakan terhadap guru ini merupakan kasus pertama sejak dia menjabat sebagai Bupati.

 

Bupati berharap kedepan tidak ada lagi kasus serupa mengingat keberadaan guru sangat dibutuhkan untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Puncak. “Murid-murid ditempat Oktavianus mengajar sangat merasa kehilangan, mereka sangat dekat dengan Oktavianus bahkan sambil menangis mereka ikut mendoakan sang guru tersebut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Lebih miris lagi salah seorang guru yang dibunuh KSB Yonathan Renden, diketahui meninggalkan seorang anak berumur 2 tahun 6 bulan. Hingga akhir hayatnya, Yonathan belum pernah menemuinya sejak sang anak lahir.

 

Yonathan diketahui selama ini bertugas sebagai guru honorer di SMPN 1 Beoga di Tongkonan Ra’be, Lembang Batulimbong, Kecamatan Bangke-Lekila.

 

Jenazah Yonathan Randen dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Istri Yonathan tak kuasa menahan tangisnya ketika melihat peti jenazah sang suami. Ia bahkan terlihat ambruk sehingga harus dipapah oleh kerabatnya. (**)

 

Previous articleBangun Sinergitas Membangun Negeri, Wadan Satgas Pamtas Sektor Timur Kunjungi Kantor RRI Atambua
Next articleSatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti Terima Kunjungan Kapuskesad
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.