Home Berita Nasional Danrem 174 Merauke Tinjau Pembangunan Rumah Sakit Modular Berkapasitas 200 Tempat Tidur

Danrem 174 Merauke Tinjau Pembangunan Rumah Sakit Modular Berkapasitas 200 Tempat Tidur

(Merauke). Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko di dampingi oleh Kasilog Kolonel Arm Ayi Yosa Karya Winaya, S.Sos, M.M., melaksanakan peninjauan pembangunan Rumah Sakit Modular di Kampung Kamangi, Distrik Tanah Miring, Merauke, Rabu (15/9/2021).

 

Rumah Sakit Modular yang berkapasitas 200 tempat tidur tersebut, akan digunakan dalam rangka penanganan darurat Covid-19 serta untuk menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di wilayah Kabupaten Merauke.

 

Kedatangan Danrem 174 Merauke di lokasi pembangunan Rumah Sakit Modular disambut oleh Dandenkesyah 17.04.03 Merauke Letkol Ckm Hartanto Hadisantoso, S.K.M. beserta Ka Rumkit TK IV/Merauke.

 

Disela-sela peninjauannya, Danrem Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Pertahanan, dimana tempat ini akan dibangun Rumah Sakit Modular dengan kapasitas 200 tempat tidur, ini yang sangat ditunggu-tunggu karena masa pandemi Covid-19.

 

“Kementerian Pertahanan sudah menyiapkan tempat ini, selain untuk menangani Covid  juga untuk menyambut PON XX di Kab. Merauke, sehingga dalam waktu 20 hari harus sudah selesai pelaksanaan pembangunan, dan ini sudah bekerja selama empat hari, sangat luar biasa,” kata Brigjen TNI Bangun Nawoko.

 

“Kita bisa melihatnya dengan keterbatasan di Merauke baik bahan material, peralatan dan sebagainya, akan tetapi dari pihak PT. Pembanguan Perumahan sudah bisa melaksanakan pembangunan dengan sangat cepat, sudah mencapai progres 15 %, dan ini sesuatu yang sangat luar biasa dan saya sangat bangga,” tambah Danrem.

 

Danrem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko berharap semoga dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Modular berjalan dengan lancar. (Penrem 174 Merauke).

 

Previous articleSinergitas Kejaksaan dan TNI Optimalkan PenegaSinergitas Kejaksaan dan TNI Optimalkan Penegakkan Hukum dan Disiplin Prajuritkkan Hukum dan Disiplin Prajurit
Next articleTNI Gelar Baksos HUT Ke-76 TNI di Gartap II Bandung
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.