Home Berita Nasional Danrem 162/WB Melaksanakan Sidak Kesiapan Ruang Isolasi Terpadu di Masing-Masing Desa/Kelurahan Wilayah...

Danrem 162/WB Melaksanakan Sidak Kesiapan Ruang Isolasi Terpadu di Masing-Masing Desa/Kelurahan Wilayah Kota Mataram Dan Kabupaten Lombok Barat

Mataram – Pemerintah telah menetapkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali serta beberapa kabupaten kota di Indonesia salah satunya Kota Mataram Nusa Tenggara Barat. Penetapan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan laju perkembangan pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) di Indonesia.

Demikian dikatakan Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., dalam wawancaranya dengan insan media disela-sela melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) kesiapaan ruang isolasi terpadu di desa Kuranji Kecamatan Labuapi Kabuapten Lombok Barat, Rabu (21/7/2021).

Selain di desa Kuranji Kecamatan Labu Api Kabupaten Lombok Barat, Sidak juga dilakukan di Keluarahan Cakra Timur Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

Menurutnya, Sidak itu sengaja dilakukan untuk memastikan kesiapan isolasi mandiri terpadu baik di keluarahan maupun desa se Provinsi NTB sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Cocid-19 sehingga  tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah masing-masing, namun akan dikumpulkan dalam satu lokasi sehingga penanganan dan pemantauannya lebih mudah dan terprogram dari tenaga Kesehatan yang ditunjuk sekaligus untuk mengantisipasi kekurangan ruangan isolasi di Rumah Sakit yang disiapkan kabupaten kota.

“Dengan demikian perkembangan setiap hari bisa diketahui dan dilaporkan,” paparnya.

Danrem 162/WB yang saat itu didampingi Dandim 1606/Mataram Kolonel Arm Gunawan juga menyiapkan makanan dan obat-obatan serta vitamin kepada para penderita Covid-19 khususnya yang tinggal di ruang isolasi mandiri terpadu baik untuk sarapan, makan siang dan malam.

“Ini sebagai bentuk dukungan dan motivasi kepada warga yang terpapar Covid-19. Jika mereka tetap semangat dan ada kemauan untuk menghadapi ujian, insyaa Allah pasti akan sembuh,” ujarnya.

“Saya juga salah satu alumni Covid-19, karena semangat ingin sembuh dan mau mengikuti arahan tenaga kesehatan, alhamdulillah sembuh seperti sekarang ini dan siap mengabdi lagi kepada masyarakat NTB,” imbuhnya.

Jenderal Bintang Satu itu juga akan terus mendorong desa-desa dan kelurahan untuk menyiapkan rumah isolasi mandiri terpadu sehingga apabila ada warga yang terpapar Covid-19 dapat langsung ditempatkan di rumah tersebut.

“Mari kita terapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kesempatan dan aktivitas mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan dengan satu gerakan sehingga Covid-19 segera bisa diatasi dan NTB menjadi zona hijau,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Danrem 162/WB juga membagikan sembako kepada badan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di sekitar lokasi tempat Isolasi terpadu, khususnya yang memasak makanan sehari-hari para Pasien Covid-19 yang melaksanakan Isolasi Terpadu guna memutar perekonomian di desa-desa/kelurahan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di situasi Pandemi Covid-19 bagi yang tidak mampu.

Sementara itu, Lurah Cakra Timur I Gusti Ngurah Agung Oke mengatakan jumlah pasien Covid-19 yang ada dikelurahannya sebelumnya ada 5 orang, sembuh 3 orang dan sisanya 2 orang masih dalam tahap penyembuhan.

“Ada 5 orang yang dinyatakan positif, tapi 3 orang sudah sembuh dan 2 orang lagi masih dalam tahap pemulihan, semoga mereka cepat sembuh dan bisa beraktivitas seperti sediakala,” tutupnya.

Dan tidak kalah perhatian, Danrem 162/WB tertuju kepada Nakes yang merawat para Pasien Covid-19 di Rumah Isolasi terpadu di desa-desa dengan memberikan bantuan obat-obatan, vitamin dan buah segar untuk disalurkan kepada para Pasien Covid-19 demi mempercepat proses penyembuhannya.

Previous articleIr Kas Kogabwilhan I Pimpin Rapat Taklimat Awal Reviu Laporan Keuangan Subsatker Kogabwilhan I TW II TA 2021
Next articleSatgas Yonif 751/VJS Hadiri Acara Pembagian Mesin Perahu Untuk Enam Suku
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.