Home Berita Nasional Ciptakan Hubungan Yang Harmonis, Satgas TNI Anjangsana ke Tokoh Adat

Ciptakan Hubungan Yang Harmonis, Satgas TNI Anjangsana ke Tokoh Adat

(Lanny Jaya-Papua). Dalam menciptakan situasi wilayah agar tetap aman bukan hanya menempatkan aparat keamanan dengan persenjataan di wilayah tersebut, namun aparat keamanan juga harus bisa berinteraksi dengan baik terhadap masyarakat setempat seperti yang dilakukan oleh Satgas TNI Yonif RK 751/VJS.

 

Dipimpin langsung oleh Letda Inf Bintang Chakti bersama 7 personel Satgas melaksanakan anjangsana ke rumah bapak Miles Wenda (48 th) selaku Tokoh Adat dan juga Kepala Kampung Popome, Distrik Popome, Labupaten Lany Jaya, Papua, Selasa (28/9/2021).

 

Anjangsana yang dilaksanakan oleh personel Satgas TNI merupakan kegiatan rutinitas dengan harapan dapat selalu membina hubungan yang harmonis antara warga dan anggota satgas yang sedang melaksanakan pengamanan daerah rawan di 9 Kabupaten yang ada di Papua.

 

Kedatangan personel satgas disambut baik oleh bapak Miles Wenda dan mengucapkan terima kasih karena sudah dikunjungi.  “Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada bapak tentara yang sudah menyempatkan waktunya untuk datang ke rumah saya ini,” ucapnya.

 

Ungkapan senada juga disampaikan oleh Letda Inf Bintang kepada bapak Miles atas sambutannya terhadap personel Satgas.  “Kami merasa senang dengan sambutan bapak Miles yang menunjukkan rasa kekeluargaan dan kami akan tetap menjalin hubungan ini,” ungkapnya.

 

Di tempat terpisah, Dansatgas Yonif RK 751/VJS Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi. S.I.P menyampaikan bahwa selain melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat setempat, personel satgas juga membina hubungan yang baik dengan para tokoh yang ada wilayah tersebut. (Bdr)

 

Previous articlePanglima TNI : Keberhasilan Vaksinasi Covid-19 dan PON XX Papua Kebanggaan Rakyat Indonesia
Next articlePanglima TNI : TNI-Polri Jamin Keamanan Pelaksanaan PON XX Di Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.