Sumbawanews.com,- Polisi menangkap MM, pemilik usaha refleksi, yang diduga terlibat perkelahian hingga menyebabkan AC (59) meninggal dunia di parkiran minimarket di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada Minggu (4/10/2026). Kejadian bermula saat AC menghampiri SS, seorang perempuan yang bekerja di tempat refleksi milik MM, lalu terlibat cekcok mulut. MM yang datang mengantarkan SS pulang ikut campur, memicu perkelahian antara dirinya dan AC. Meski sempat dilerai oleh tukang parkir dan warga, perkelahian kembali terjadi saat AC bersandar pada sepeda motor, hingga korban terjatuh dan tak bergerak lagi. MM ditangkap pada Kamis (8/10/2026) di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, setelah penyelidikan oleh Polsek Kembangan dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.














