Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widyantoro pada Rabu, 29 Juli 2026, dini hari, dalam operasi tangkap tangan. KPK juga menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang. Istri Bupati, NFM, ikut dibawa petugas untuk diperiksa, sementara salah satu rumah yang disegel diduga milik kontraktor berinisial O yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Anom. Di kantor PUPR, pintu ruang kepala dinas telah dipasangi stiker segel KPK dan aksesnya ditutup.
NFM sempat melambaikan tangan kepada wartawan saat digiring ke mobil petugas tanpa memberikan keterangan. Para tersangka dan sejumlah pejabat Pemalang dibawa ke Mapolres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan. Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengonfirmasi ada dua ruangan yang dipinjam KPK untuk proses pemeriksaan, namun hingga kini KPK belum mengumumkan perkara spesifik yang menjadi fokus penyidikan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Anom Widyantoro terjaring OTT. Proses penyidikan masih berlangsung.















