Home Berita BUKAN GANTI DIREKSI, YANG DIPERLUKAN RAKYAT, NEW NORMAL ITU HARGA BBM DAN...

BUKAN GANTI DIREKSI, YANG DIPERLUKAN RAKYAT, NEW NORMAL ITU HARGA BBM DAN LISTRIK TURUN !

Jakarta – sumbawanews.com,-

Oleh : Salamuddin Daeng

Di negara lain, pada masa pandemi corona dan New normal, pemerintahnya sibuk menolong rakyat dan bangsanya. Apa apa dimudahkan, kredit, harga energi, harga bahan pokok, semua dimudahkan, bahkan digratiskan. Tapi di Indonesia tampaknya sibuk ganti ganti pejabat pemerintah dan BUMN yang gagal, yang tidak paham apa yang dikerjakan. Sementara yang menjabat pun ditenggarai bukan yang ahli benar, tapi yang punya kedekatan politik dengan oligarki yang tengah berkuasa.

Kesedihan paling mendalam yang dialami rakyat datang dari sektor energi. Kebijakannya tidak kunjung berpihak. Harga listrik dirasakan naik oleh masyarakat di tengah wabah covid 19, sementara harga BBM tidak mau turun sedikitpun di saat wabah. Seolah olah rakyat yang sedang susah diinjak lehernya hingga tak bisa bernafas. BBM dan listrik adalah kebutuhan rakyat paling dasar.

Bayangkan saja, sudah lima bulan harga minyak mentah dibawah 65 dolar per barel, rata rata harga minyak mentah selama covid sekitar 40 dolar per barel. Harga minyak mentah bahkan telah turun di bawah 20 dolar. Jauh berada di bawah asumsi APBN 2020. Sementara APBNP turunan Perppu No 1 tahun 2020 dan UU No 2 Tahun 2020 tentang darurat covid, telah menetapkan asumsi harga minyak antara 30-35 dolar per barel. Tapi harga energi yang dijual ke masyarakat tidak mau turun.

Harga minyak mentah (ICP) adalah patokan dalam menentukan harga BBM dan listrik dalam sistem APBN Indonesia. Jadi kalau harga minyak mentah turun maka turunlah harga listrik dan BBM. Sebaliknya jika harga minyak mentah naik, maka kewajiban APBN mensubsidi listrik dan BBM. Kalau harga minyak mentah turun sementara pemerintah menetapkan harga BBM dan listrik tetap mahal, maka itu berarti rakyat telah mensubsidi pemerintah dan BUMN. Subdisi oleh negara itu kewajiban, kecuali negara menganut kapitalisme pasar bebas.

Memang ada faktor lain yang dijadikan ukuran harga BBM yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dan tingkat inflasi, namun faktor tersebut semuanya normal normal saja. Bahkan tadi nilai tukar yang diasumsikan Rp. 17.500/ USD oleh menkeu, kembali ke posisi normal yakni Rp. 14.000 per USD.

Kembali pada soal rakyat mensubsidi pemerintah dan BUMN tidak ada dalam konstitusi dan regulasi Indonesia. Namun negara mensubsidi rakyat itu kewajiban yang diatur dalam konstitusi dan regulasi. Rakyat pembayar pajak disubsidi oleh negara memang itu aturan main seluruh dunia, bukan hanya untuk kepentingan perdagangan dalam negeri, tapi juga dalam rangka bersaing dengan barang impor. Subsidi maksudnya agar rakyat tidak kalah saing dengan asing di dalam negerinya sendiri.

Sementara harga jual BBM di dalam negeri tidak bergeming. Tetap tinggi. Tak peduli wabah corona telah menghantam seluruh sendi sendi pendapatan (income) masyarakat, kemampuan daya beli, kemampuan konsumsi masyarakat, namun pemerintahnya tampaknya tidak peduli itu semua.

Sekarang direksi BUMN diobrak abrik. Pejabat yang lalu tak jelas prestasinya. Pejabat yang baru tak jelas mau mengerjakan apa. Semenatara bukan itu yang ditunggu rakyat. RAKYAT MENUNGGU KAPAN HARGA ENERGI TURUN?

Previous articlePrajurit Satgas Yonif 411 Gelar Perpisahan, Bakar Batu Bersama Suku Kanum
Next articleCerita Nenek Sumiyati, Tiga Bulan Dirawat Anggota Satgas Yonif 411 Kostrad
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.