Home Berita Brutal, OPM Kembali Bunuh Warga Sipil

Brutal, OPM Kembali Bunuh Warga Sipil

Papua – Tindakan kekerasan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menciptakan keresahan di tengah masyarakat dengan melakukan penembakan terhadap warga sipil tak bersenjata yang mengakibatkan korban bernama Rusli meninggal di tempat. Peristiwa terjadi di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Selasa (11/06/2024).

Almarhum Rusli pendatang berusia 40 tahun asal Makassar, menjadi korban keganasan sekitar 10 anggota OPM kelompok Undius Kogoya, selain ditembak, kendaraan korban juga bakar dan korban masih berada didalamnya. Tindakan kejam ini merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM di wilayah tersebut. Masyarakat semakin khawatir dengan keberadaan kelompok bersenjata tersebut, yang terus mengancam keamanan dan kedamaian.

Menanggapi insiden yang terjadi, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan segera melakukan langkah cepat dan terkoordinir untuk mengevakuasi jenazah korban. Dengan taktik militer yang terencana, Apkam Gabungan berhasil mencapai lokasi kejadian meskipun dihadang tembakan dari kelompok OPM Undius Kogoya. Dalam situasi yang cukup mencekam, Apkam Gabungan tetap berhasil mengevakuasi jenazah Rusli ke RSUD Madi.

“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah,” ucap Letkol Arh Yogi Nugroho.

Di tempat terpisah Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar melalui rilis tertulisnya menyayangkan tindakan OPM yang kembali membunuh warga sipil. “Saya menyayangkan kejadian tersebut, OPM harus bertanggungjawab, saya sampaikan agar OPM segera hentikan kekerasan di Papua,” tegas Kapuspen TNI.

Previous articleKasrem 162/WB Sambut Kunker SSDN LXVII Lemhanas di Makorem
Next articlePeduli Dengan Warga Binaan, Koramil 1710-03/Kuala Kencana Beri Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Terkena Musibah Banjir
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.