Home Berita BMKG ; Issue Gempa Susulan 7,5 SR Akan Guncang Banten dan Jakarta...

BMKG ; Issue Gempa Susulan 7,5 SR Akan Guncang Banten dan Jakarta Tidak Benar.

Sumbawanews.com

*:::::::::: SIARAN PERS :::::::::*

*PENJELASAN BMKG TERKAIT “ISU POTENSI GEMPA SUSULAN SEBESAR 7,5 SR”*

Sehubungan dengan adanya berita yang meresahkan dan beredar di masyarakat, yaitu *_”Diharap keluar rumah nanti malam pukul 22.30-23.59 dikarenakan petensi gempa susulan sebesar 7,5 SR Magnitude. Bagi yang tahu harap sebarkan berita penting ini.”_* Berita tersebut dibuat dengan mengatasnamakan BMKG, maka dengan ini kami sampaikan sbb :

– Berita tersebut tidak benar dan *BMKG TIDAK PERNAH* menyampaikan serta menyebarluaskan informasi tersebut.
– Berita itu hanya *HOAX/ISU* yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan membohongi masyarakat, karena isu tersebut *TIDAK* mempunyai dasar ilmiah yang jelas.
– Perlu diketahui bahwa sampai saat ini *_belum ada teknologi yang dapat memprediksi dengan tepat, kapan, dimana dan berapa kekuatan gempa yang akan terjadi._*
– Perlu diketahui juga bahwa _informasi tinggi gelombang laut yang saat ini beredar_ merupakan *_informasi peringatan dini tinggi gelombang laut rutin yang terkait dengan kemaritiman._*
– Oleh karena itu, masyarakat dihimbau dan diharapkan tidak terpengaruh serta tidak perlu dihiraukan dengan informasi tersebut.

Bagi masyarakat yang hendak memperoleh informasi terkini, BMKG senantiasa membuka layanan informasi gempabumi dan tsunami 24 jam, yaitu melalui:
call center 021-6546316;
http://www.bmkg.go.id;
follow twitter @infobmkg;
aplikasi iOS dan android “Info BMKG”;
atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

*_Jakarta, 23 Desember 2018_*
Biro Hukum dan Organisasi BMKG
Bagian Hubungan Masyarakat

Previous articlePresiden RI Perintahkan Jaga Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri
Next articleSiti Masrifah: Aturan Pangan Anak Perlu Pengawasan Lebih Ketat, Masyarakat Indonesia kecenderungannya lebih percaya kepada iklan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.