Sumbawanews.com,- Kasus bentrokan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pekerja proyek yang terjadi saat penertiban parkir liar di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berakhir dengan kesepakatan damai. Korban mencabut laporan polisi setelah kedua belah pihak bertemu dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Kebayoran Baru pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kapolsek AKBP Nugrahadi Kusuma mengonfirmasi bahwa pihak terlapor telah menyanggupi menanggung biaya pengobatan dan kebutuhan lainnya bagi korban, meski alasan pasti pencabutan laporan tidak diungkap secara rinci. Mediasi berlangsung dengan pendampingan aparat kepolisian, menandai penyelesaian konflik secara damai tanpa proses hukum lebih lanjut.















