Home Berita Bakamla RI Sosialisasikan Perlindungan Lingkungan Laut Bagi Nelayan Sulawesi Utara

Bakamla RI Sosialisasikan Perlindungan Lingkungan Laut Bagi Nelayan Sulawesi Utara

Sumbawanews.com,- Sejumlah 45 orang nelayan dari Serei mendapatkan sosialisasi pembekalan di bidang perlindungan lingkungan laut. Kegiatan berlangsung di Pangkalan Armada Serei, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kemarin.

Kepala Pangkalan Armada Serei Kolonel Bakamla Asep Budiman mengatakan Sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Bakamla berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, khususnya nelayan tentang pentingnya menjaga lingkungan laut, dampak pencemaran di laut dan cara pencegahannya.

Bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan sosialisasi turut menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya. Hadir narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Muhammad Jais Mangero yang menyampaikan materi tentang Peta Zonasi dan Pemanfaatan Kegiatan Wisata di Kawasan Konservasi daerah Taman Wisata Perairan Minahasa Utara.

Tak ketinggalan Kepala Pangkalan Armada Serei Kolonel Bakamla Asep Budiman juga menyampaikan materi tentang Pentingnya Menjaga Kelestarian Sumberdaya Laut.

Diharapkan kegiatan ini dapat turut memberikan dampak yang signifikan, dalam membangun kesadaran nelayan akan pentingnya menjaga lingkungan laut dari pencemaran. “Terlebih lagi, larangan penggunaan alat tangkap ikan yang dapat merusak lingkungan laut maupun ekosistem didalamnya seperti Pukat Harimau, Cantrang, penggunaan bahan peledak, bahan beracun, jaring trawl, pukat udang maupun pukat ikan,” ujar Kolonel Bakamla Asep Budiman.

Previous articleAtasi Permasalahan Kesehatan Masyarakat Di Pedalaman Papua, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Bentuk TMC
Next articleCerdaskan Anak Bangsa, Satgas Yonif 126/KC Perkuat Tenaga Pendidik Di Perbatasan Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.