Home Berita Bakamla RI Siap Cegah Kapal Buang Limbah di Perairan Batam

Bakamla RI Siap Cegah Kapal Buang Limbah di Perairan Batam

sumbawanews.com,- Bakamla RI siap melaksanakan pengamanan dan menindak tegas kapal tanker yang sengaja membuang limbah di perairan Batam.
Hal tersebut disampaikan Sestama Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan, M.M., saat menghadiri undangan Rapat Koordinasi yang digelar Kemenkomaritim di ruang rapat lt. 2, Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jl. MH. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/20).
Rapat koordinasi ini membahas tentang peningkatan devisa negara dari sektor kemaritiman utamanya bagi kepatuhan kapal-kapal yang menggunakan anchoring area serta pembahasan pencemaran lingkungan di Provinsi Riau khususnya Pulau Batam yang dihadiri oleh Kementerian dan Lembaga terkait.
Perairan di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kerap menjadi langganan tumpahan minyak setiap tahun. Untuk itu, perlu mengambil langkah tegas terhadap kapal tanker yang diduga membuang limbahnya ke laut Batam dan Bintan sebelum berlabuh ke Singapura.
Sebab selama ini, otoritas Singapura mewajibkan setiap kapal tanker yang masuk ke Singapura harus bersih limbah dan minyak.
Melalui Kemenko Bidang Maritim dan Investasi dilaksanakanlah rapat koordinasi terkait masalah ini. Rapat dipimpin oleh Sesmenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Ir. Agung Kuswandoro, M.A., Staf Khusus Bidang Hukum Menko Kemaritiman dan Investasi Lambok Nahattands, Guru Besar Ilmu Pertahanan Maritim Unhan Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.
“Perlu dibuat Satgas Khusus dalam menangani masalah ini sehingga ada satu komando, hal ini akan lebih efektif terselesaikan dari pada setiap instansi yang memiliki kapal berjalan sendiri-sendiri,” ungkap Sestama Bakamla RI.
Turut mendampingi Sestama Bakamla RI yakni Kepala Subdirektorat Dukungan Operasi Laut Kolonel Bakamla Joni Junaidi, A.Pi., S.Pi.,M.Si.
Previous articleKazona Timur Tinjau Progress Docking KN Ular Laut 405
Next articleKABAKAMLA RI TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA KOMISI 1 DPR RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.