Home Berita Bakamla RI Lakukan Penyuluhan Hukum di Kepulauan Riau

Bakamla RI Lakukan Penyuluhan Hukum di Kepulauan Riau

Sumbawanews.com,- Bakamla RI melalui Direktorat Hukum melaksanakan penyuluhan hukum di Balai Nelayan Terpadu Kelurahan Sungai Raya, Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Penyuluhan tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum pada masyarakat maritim sekitar. Tak hanya itu, kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan hukum para peserta. Terlebih lagi jika dilakukan secara berkesinambungan demi terwujudnya keamanan dan keselamatan di laut.

Acara tersebut dihadiri oleh masyarakat pesisir sekitar, anggota Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Bakamla RI Tanjung Balai Karimun, dan personel Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Bakamla RI Tanjung Balai Karimun. Acara terlaksana dengan tertib dan lancar. Selain itu, seluruh peserta menunjukkan antusiasme dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.

Previous articleSPKKL Aceh Bakamla RI Perkuat Sinergi dengan Stakeholder
Next articlePersonel SB Babel Bakamla RI Tertibkan Penambang Timah Ilegal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.