Home Berita Nasional Bakamla RI Laksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Tiga Universitas di Indonesia

Bakamla RI Laksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Tiga Universitas di Indonesia

Jakarta, sumbawanews.com – Bakamla RI melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Pattimura, Universitas Padjadjaran, dan Akademi Maritim Maluku pada Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat di Bidang Keamanan dan Keselamatan Laut. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menandatangani Nota Kesepahaman dengan Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M.J. Saptenno, S.H., M.Hum., Universitas Padjadjaran yang diwakili oleh Direktur Tata Kelola, Legal dan Komunikasi Profesor. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., CN., dan Akademi Maritim Maluku yang wakili oleh Direktur Akademi Maritim Maluku, Charles Y. Persunay, S. Sos., M.Si.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal yang penting dalam kerja sama jangka panjang antara Bakamla RI, Universitas Pattimura, Universitas Padjadjaran, dan Akademi Maritim Maluku. Hal ini mencerminkan komitmen bersama mereka untuk memajukan keamanan dan pengetahuan maritim di Indonesia.

Kerja sama antara Bakamla RI dan Universitas Pattimura, Universitas Padjadjaran, serta Akademi Maritim Maluku memiliki makna strategis yang sangat penting dalam mendorong perkembangan kreativitas dan inovasi para akademisi dalam konteks keamanan dan keselamatan laut. Hasil penelitian bersama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Bakamla RI dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi maritim Indonesia. (Humas Bakamla RI)

Previous articleKPU Sumbawa Dihibah Rp25,6 M Untuk Pilkada
Next articlePanglima TNI dan Kapolri Tutup Pendidikan Sespimti dan Sespimmen Polri di Bandung
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.