Home Berita Bakamla RI Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Kamla Zona...

Bakamla RI Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Kamla Zona Maritim Timur

sumbawanews.com,- Dalam rangka peningkatan kemampuan  kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pemahaman yang mendalam mengenai proses pengadaan barang dan jasa, maka Kantor Kamla Zona Maritim Timur Bakamla RI mengadakan pelatihan mengenai Pengadaan Barang dan Jasa di ruang Puskodal, Kantor Kamla Zona Maritim Timur, kemarin.
Kegiatan pelatihan ini mengundang narasumber dari Lantamal IX Ambon yakni Kadis Faslan Letkol Laut Jamal Ludin dan diikuti oleh seluruh personel Kantor Kamla Zona Maritim Timur.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Arief Sumartono, S. Sos., M. Si(Han), ikut meninjau pelaksanaan pelatihan tersebut. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakamla RI Kamla Zona Maritim Timur memang perlu disempurnakan untuk mewujudkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan prinsip pengadaan yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing adil dan akuntabel. Sehingga menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan terukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
“Maksud dan tujuan kegiatan pelatihan ini adalah untuk peningkatan pengetahuan dan kemampuan personel Kamla Zona Maritim Timur dalam hal pengadaan barang dan jasa sehingga kedepannya akan lebih mempercepat pelaksanaan lelang dengan kualitas yang baik dan tidak ada masalah pada hukum serta percepatan penyerapan anggaran demi kemajuan Bakamla RI,” ujar Laksma Bakamla Arief Sumartono dalam sambutannya.
Laksma Bakamla Arief Sumartono menyerukan kepada seluruh pejabat dan staf Kantor Kamla Zona Maritim Timur mengikuti kegiatan dengan serius khususnya dalam sesi materi yang diberikan oleh narasumber.
Previous articleDwi Cahyono Putra Asli Papua Bernama Jawa Lulus Seleksi TNI AD
Next articleMutasi Jabatan 78 Perwira Tinggi TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.