Home Berita Bakamla RI Evakuasi Korban Kapal Terbalik di Muara Kalibaru, Jakarta Utara

Bakamla RI Evakuasi Korban Kapal Terbalik di Muara Kalibaru, Jakarta Utara

Jakarta – Bakamla RI yang tergabung dalam Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban kecelakaan kapal terbalik di Muara Kalibaru, Cilincing Kodya, Jakarta Utara, Sabtu (27/1/2024).

Adapun informasi awal didapat dari keluarga korban melawati yang melaporkan pada Rabu (25/1) pukul 22.30 WIB kepada pos SAR Muara Kalibaru bahwa Wamu (60 thn) hilang saat mencari ikan. Perahu yang digunakan terbalik akibat diterjang ombak besar.

Atas dasar laporan tersebut, Tim SAR gabungan langsung melaksanakan pencarian pada Jumat (26/1). Tim SAR menyisir area tempat kejadian namun hingga malam hari korban belum diketemukan. Oleh karena faktor cuaca dan kondisi gelap, pencarian dilanjutkan keesokan harinya.

Pada Sabtu (27/1) pukul 07.30 WIB, tim SAR Gabungan kembali memulai pencarian korban dengan kembali menyisir area tempat kejadian. Setelah melakukan pencarian, Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad korban pada pukul 11.28 WIB.

Jasad korban ditemukan dalam posisi mengambang dengan jarak kurang lebih 100 m dari lokasi pencarian. Rencananya, jasad korban yang berhasil ditemukan akan diantarkan ke rumah duka.

Pencarian dilakukan menggunakan Rescue Carrier, Perahu Rubber Boat, Kapal SAR Selam dan Air. Selama pencarian berlangsung, faktor yang menghambat yakni, cuaca hujan yang disertai dengan angin kencang dan banyaknya kapal besar yang melintas.

Pada kesempatan ini, Bakamla RI menerjunkan 7 personel dengan ketua tim Sertu Bakamla Julian Yudha P dan Tim SAR gabungan yang terlibat yakni dari Basarnas, Polsek Kalibaru, KSOP dan Syahbandar Tanjung Priok, BPBD dan Damkar DKI Jakarta Utara. (Humas Bakamla RI)

Previous articleBabinsa Posramil 1714-06/ Tingginambut Berikan Bantuan Beras dan Logistik Kepada Salah Satu Warga Binaan Yang Meninggal Dunia
Next articleUntuk Menjaga Kebugaran, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Ajak Siswa-Siswi SDN Kokonao Jalan Santai
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.