Home Berita Nasional Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional

Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional

Jakarta, sumbawanews.com — Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.(Opsla), mengadakan pertemuan dengan United Nations Office on Drugs and Crimes (UNODC), yang diwakili oleh Mr. Shanaka Jayasekara, Regional Program Coordinator untuk Maritime Crime Programme Asia Tenggara dan Pasifik. Pertemuan yang bertujuan memperkuat upaya penanggulangan kejahatan maritim internasional ini berlangsung di kantor Bakamla Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa (5/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Laksdya TNI Dr. Irvansyah menyampaikan sejumlah pencapaian signifikan dari kerja sama yang telah berjalan antara Bakamla RI dan UNODC. Salah satu hasil kerja sama ini adalah pelaksanaan proyek peningkatan kapasitas Coast Guard di kawasan ASEAN, yang mencakup beragam pelatihan, mulai dari pelatihan dasar hingga lanjutan tentang Maritime Domain Awareness (MDA), serta pengadaan peralatan untuk memperkuat sistem informasi maritim regional.

Laksdya TNI Dr. Irvansyah juga mengungkapkan apresiasinya atas dukungan UNODC dalam penyediaan peralatan yang penting bagi peningkatan MDA. Hingga dapat memperkuat operasional pusat pelatihan Bakamla RI di Batam.

Pertemuan dilanjutkan dengan penandatanganan arrangement hibah untuk pelatihan Vessel Boarding Search and Seizure (VBSS) yang telah dimulai sejak 2022. Hibah tersebut mencakup empat unit peralatan TruNarc, yang dijadwalkan pada Desember 2024. Bakamla RI juga akan menerima pelatihan penggunaan TruNarc bagi para personelnya untuk lebih meningkatkan kemampuan operasional di lapangan.

Kerja sama yang erat antara Bakamla RI dan UNODC dapat memperkuat upaya penanggulangan kejahatan maritim, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun jaringan internasional yang lebih solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah perairan. (Humas Bakamla RI)

Previous articleBakamla RI: Dua Tahun Terakhir Indeks Keamanan Laut Meningkat
Next articleBawaslu: Pelaku Politik Uang di Pilkada Terancam 6 tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.