Home Berita Bakamla Periksa Kondisi Mangrove di Atambua Pasca Tanam

Bakamla Periksa Kondisi Mangrove di Atambua Pasca Tanam

sumbawanews.com,- Sehari pasca penanaman mangrove di Pantai Atapupu, Desa Silawan, Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Laut (KH) Drs. Toni Syaiful didampingi Kasubbag Humas Mayor Marinir Mardiono dan sejumlah personel Humas lainnya, yakni: Enni Parikawati, S.T., M.T., Yuhanes Antara, S.Pd., dan Zephire Auvrey,

secara diam-diam dan mendadak mendatangi lokasi tanam untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tanaman mangrove, yang berada di Kec. Tasifeto, Atambua, Kab. Belu, kemarin.

Pasalnya, sebelum dilakukan penanaman yaitu pada saat survey tim Bakamla sudah mendapatkan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Belu tentang kemungkinan adanya hewan-hewan seperti babi dan kepiting sebagai hama yang mungkin akan mengganggu pertumbuhan tanaman tersebut. Dari pengamatan sebelumnya memang terlihat adanya babi-babi yang berlalu lalang di sekitar lokasi tanam.

Pengecekan tersebut untuk memeriksa dan meyakinkan bahwa bibit mangrove yang telah ditanam sehari sebelumnya dalam kondisi aman dan terlindungi. Dari pengamatan yang dilakukan oleh para personel Humas terlihat kondisi tanaman sesuai yang diharapkan, khususnya bibit yang berada di area tengah dalam keadaan aman. Hal ini disebabkan adanya akar-akar pelindung yang tumbuh di area tanam, sehingga meskipun bibit mangrove terhitung masih pendek dan hanya berdaun empat hingga enam, namun tetap bisa berdiri dengan tegak, terlindungi dari sapuan ombak maupun hama.

Bakamla berharap ke depannya bibit-bibit mangrove yang telah ditanam ini dapat tumbuh dengan baik, sehingga bisa melindungi bibir pantai dari abrasi atau pengikisan pantai, dan juga memberikan manfaat bagi penduduk sekitar. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleDirektorat Kebijakan Bakamla Gelar FGD III di Lombok
Next articlePeran Media Massa Dalam Memberantas Aksi Terorisme di Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.