Home Berita Nasional Bahas Pengembangan Organisasi, Kepala Bakamla RI Temui Menteri PANRB

Bahas Pengembangan Organisasi, Kepala Bakamla RI Temui Menteri PANRB

Jakarta, 1 Juni 2022. sumbawanews.com | Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, kemarin.

Kunjungan Kepala Bakamla RI dimaksudkan untuk bersilahturahmi sekaligus mengadakan pembicaraan terkait pengembangan organisasi Bakamla RI dalam mendukung tugas dan fungsi Bakamla RI.

Setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia, Bakamla RI memiliki tantangan tugas yang besar sebagai koordinator, (1) penyusunan kebijakan nasional bidang Kamla, (2) merencanakan patroli Kamla nasional, (3) integrasi sistem informasi dan (4) melaksanakan monitoring evaluasi penegakan hukum di laut.

Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menambahkan bahwa dengan kompleksitas dan dinamika ancaman yang tinggi dan wilayah laut yang luas, Bakamla membutuhkan sumber daya yang besar sehingga organisasi pun sudah seyogyanya menjadi besar mengikuti tuntutan tugas, fungsi dan kewenangannya. “Oleh karena itu, ijinkan kami untuk mengusulkan konsep pengembangan organisasi Bakamla RI guna mendukung tugas Bakamla RI di masa depan,” pungkas Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyambut baik atas konsep pengembangan organisasi Bakamla RI. “Saya kira cepat saja, apa yang diusulkan Bakamla RI sesuai dengan UU,” kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

“Saya ingin tahun ini selesai semua, koordinasikan dengan Bakamla RI apa saja yang dibutuhkan nantinya,” pungkas Menteri PANRB kepada salah satu stafnya.

Kegiatan kunjungan diakhiri dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama.

Autentifikasi :

Pranata Humas Ahli Madya Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S. T., M. M., M. Tr. Hanla.

Previous articleDapat Amanah Jadi CEO Lombok FC, Rannya Pastikan Fasilitas Klub Beres Tepat Waktu
Next articleKonferensi Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Segera Sahkan RUU DOB Dan Otsus Jilid II
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.