
sumbawanews.com,- Dalam rangka mengawasi mobilitas manusia yang semakin besar dengan berbagai motif kepentingan, dan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyelundupan manusia dan imigran gelap yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut, Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperkuat sinergi dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS kedua instansi ini ditandatangani oleh Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan, M.M., dan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie, di Kantor Ditjen Imigrasi, Kemenkumham Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Sestama
Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan, M.M. dalam sambutannya
menyampaikan bahwa perkembangan kondisi lingkungan strategis keamanan
maritim dalam lingkup nasional, regional, maupun global bergerak sangat
cepat dan dinamis, khususnya arus investasi dan perdagangan antar negara
melalui laut. Dengan demikian, ancaman dan tantangan dalam hal keamanan
dan keselamatan di laut yang datangnya dari dalam maupun dari luar
berpotensi semakin tinggi.
“Jumlah
penduduk yang banyak menjadi target perkembangan pasar internasional
yang berpotensi terjadinya kejahatan lintas negara dan menjadi
permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian khusus,” tegas Laksda
Irawan.
Menurutnya,
isu-isu kemaritiman telah berkembang sangat krusial, karena tidak saja
terkait dengan aspek kepentingan jalur pelayaran atau aspek ekonomi
dengan potensi yang terkandung di laut, akan tetapi juga telah meluas
dengan kepentingan lain seperti kepentingan kedaulatan, keamanan dan
keselamatan negara.
“Maka
dari itu memerlukan manajemen pengelolaan yang sinergis sehingga
dibutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral,” tambahnya.
Lebih
lanjut, sebagai optimalisasi tugas pokok Bakamla RI/IDNCG dalam hal
menjaga keamanan dan keselamatan di laut, maka dukungan dan kerja sama
serta sinergitas dengan instansi dan institusi lain sangat
diperlukan.”Oleh karena itu, perjanjian kerja sama dengan Ditjen
Imigrasi Kemenkumham ini merupakan langkah yang sangat tepat guna
menyelaraskan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak dengan
prinsip saling menguntungkan sesuai ketentuan perundang-undangan,”
pungkasnya menutup sambutan.
Turut
hadir daam kegiatan ini, jajaran pejabat dari kedua belah pihak, antara
lain Deputi Inhuker Bakamla RI Laksda Bakamla Dade Ruskandar,
S.H.,M.H., Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Eddy Rate, S.H.,
Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Parimin Warsito,
S.H., Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri Bakamla RI Kolonel Bakamla Eli
Susiyanti, S.H., M.H., M.M., Sekditjen Imigrasi Maryoto Sumadi, Direktur
Kerja Sama Keimigrasian Rochadi Iman Santoso, Direktur Lalin
Keimigrasian Cucu Koswala, dan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi
Imigrasi Alif Suaidi.