Home Berita Aspers Panglima TNI Buka Rakornisset TNI Tahun 2024

Aspers Panglima TNI Buka Rakornisset TNI Tahun 2024

Jakarta – Sekretariat merupakan unsur pelayanan yang berperan penting dalam keberhasilan pencapaian tugas pokok TNI karena fungsi sekretariatan selalu dibutuhkan di setiap pelaksanaan tugas pada setiap lini organisasi di lingkungan TNI.

Hal tersebut disampaikan Aspers Panglima TNI Marsda TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.(Han) saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Kesekretariatan (Rakornisset) TNI tahun 2024 dengan tema “kesekretariatan TNI siap pendukung terwujudnya TNI yang Prima untuk Indonesia maju”, yang diikuti peserta tatap muka 44 orang dan daring/online 121 orang, bertempat di aula Satbek, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2024).

Aspers Panglima TNI berharap tema ini tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi dapat menjadi refleksi atau pancaran dari niat tekad dan semangat komunitas kesekretariatan sebagai Patriot NKRI yang professional, responsif integratif modern dan adaptif. “Menjadi landasan motivasi untuk senantiasa meningkatkan sumber daya manusianya guna mendukung tugas pokok TNI dalam rangka mendukung pembangunan nasional untuk Indonesia maju,”ujarnya.

Aspers Panglima TNI menambahkan bahwa, dalam rangka pembangunan Nasional, Pemerintah telah mencanangkan program Reformasi Birokrasi. Salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan program ini adalah penilaian terhadap pengelolaan kearsipan yang merupakan bagian dari bidang Penataan Tata Laksana. “Untuk itu pada kesempatan yang berbahagia ini akan dijadikan pencanangan penandatanganan Naskah Komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) oleh Insan kesekretariatan mulai dari Setum TNI, Ditajenad, Setumad, Setumal dan Setumau,” pungkasnya.

Previous articleAN SD Ukur Literasi, Numerasi, dan Pendidikan Karakter
Next articleKembangkan Talenta Anak, Dikbud Sumbawa Gelar Berbagai Lomba
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.