Home Berita APMM Akui Bakamla RI sebagai Mitra Keamanan Maritim Regional

APMM Akui Bakamla RI sebagai Mitra Keamanan Maritim Regional

sumbawanews.com,- Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengakui bahwa Bakamla RI adalah mitra perwakilan dari Indonesia dalam hal keamanan maritim di kawasan regional. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengarah APMM Laksamana Dato’ Sri Zulkifili Bin Abu Bakar saat menerima kunjungan Kepala Bakamla RI Laksamana Madya A. Taufiq R. di Kantor Pusat APMM, One IOI Square, Putrajaya, Malaysia, Jumat (21/12/2018). 

Termasuk dalam rangkaian kunjungan kerja Kepala Bakamla ke Malaysia, adalah courtesy call ke APMM. Tidak hanya mengacu pada rekam jejak kerja sama yang telah dijalin antara Bakamla dengan APMM, pengalaman dan hubungan yang sudah lama terjalin antara Laksdya A. Taufiq R. dan Laksamana Dato Indra Zulkifli bin Abu Bakar juga semakin mengakrabkan pertemuan ini.

Salah satu bukti masa lalu yang tidak dapat terlupakan adalah saat keduanya saling bersinergi antara dalam mengungkap pembajakan MT Orkim Harmony melalui kerjasama Western Fleet Quick Response (WFQR) dengan APMM. Dengan kerja sama yang baik, dan terencana dengan tepat, akhirnya aksi pembajakan tersebut dapat dihentikan. 

Melalui pertemuan ini, kedua instansi sepakat untuk mengukuhkan kerja sama. Tidak hanya pada tahap operasi, melainkan juga pada tahap pertukaran informasi hingga pelaksanaan investigasi bersama.

Beberapa pejabat yang turut hadir mendampingi Kepala Bakamla antara lain Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Dade Ruskandar, S.H., M.H.; Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Eko Murwanto, S.Sos.; Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri Kolonel Bakamla Satya Pratama, S.Sos., M.Sc.; Kasubbag TU Kepala Bakamla Letkol Bakamla Ridwansyah; dan sejumlah staf lainnya.

Previous articlePasukan Garuda XXIII-M Berikan Tali Asih Natal Bagi Anak-Anak di Lebanon
Next articleKomandan Sektor Selatan MONUSCO Kunjungi Satgas TNI Konga XXXIX-A RDB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.